Palembang, Sumselupdate.com – Lidya Oktavianus (25) warga jalan Kemas Rindo Lorong Pelita Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang ini harus menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan Ayu (25) dan Sri (19), keduanya merupakan warga yang tinggal di Lorong Ogan Kelurahan 1 Ulu Kecamatan SU I Palembang tak lain adalah orang yang dikenalnya.
Peristiwa pengeroyokan yang dialami Lidya (korban-red) terjadi pada Jumat (14/9) sekitar pukul 18.30 WIB. Di warung GAP depan bank Sumsel Babel jalan Gubernur H Bastari Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar di bagian lengan tangan sebelah kanan, luka gores di bagian pundak sebelah kanan, memar di bagian kepala sebelah kanan, dan luka gores di bagian kaki sebelah kanan.
Tak terima dengan apa yang dialaminya tersebut, dengan ditemani ibu kandungnya. Korban mendatangi Mapolresta Palembang guna untuk melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut, Selasa (18/9/2018).
Kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang korban mengatakan kejadian berawal antara korban dan terlapor selisih paham melalui media sosial (medsos) Facebook.
Diduga karena tersinggung, lantas membuat korban pun mengajak terlapor untuk bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Pas, aku lagi nunggu mereka (Sri dan Ayu) tiba-tiba dari belakang mereka langsung memukul saya dengan menggunakan helm Pak,” katanya sambil memperlihatkan luka yang dialaminya.
Sambungnya, terlapor secara bergantian memukuli dengan menggunakan helm dan menjambaknya. “Saya sempat terjatuh Pak, mereka langsung menyeret saya sambil memukuli saya,” ungkapnya.
Diceritakannya, salah paham terjadi saat terlapor menghina korban. Merasa tak senang lantas membuat korban pun membalasnya dengan cara menyinggung fisik terlapor. “Mereka menghian saya dengan mengatakan tidak pernah makan enak dan orang susah, saya langsung membalasanya dengan mengatakan kalau dadanya besar Pak,” jelasnya.
Diakuinya, aksi pengeroyokan yang dialaminya terhenti setelah saksi Een (18) melerainya. “Saya tak terima Pak, dan berharap merka dapat ditangkap,” harapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membanrakn pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan pengeroyokan.
“Sudah kita terima lapaorannya, korban juga sudah kita minta untuk melakukan visum. Selanjutnya laporannya akan kita serahkan ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti,” singkatnya. (tra)











