Palembang, Sumselupdate.com – Zainal Abidin yang sebelumnya ditetapkan sebagai pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang periode 2019-2024 resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Palembang definitif.
Zainal Abidin didampingi tiga wakil ketua, H M Ali Syakban dari Fraksi PDI Perjuangan, Sri Wahyuni Fraksi Gerindra serta Azhari Haris Fraksi PAN diambil sumpah jabatan oleh Kepala Pengadilan Negeri Palembang Bongbongan Silaban di Gedung DPRD Palembang, Senin (8/10/2019).
Usai dilantik menjadi ketua definitif, Zainal mengatakan, pertama pihaknya akan mendorong untuk kesejahteraan rakyat dengan mengoptimalkan Pendapatan asli daerah (PAD). “Kita ketahui Palembang merupakan kota jasa, kalau pendapatan pajak kita optimalkan, maka pemerataan pembangunan baik infrstruktur, pendidikan serta kesehatan dapat merata,” katanya.
Menurutnya, peningkatan PAD menjadi dasar yang dibutuhkan jadi betul-betul didorong dalam mencapai mensejahterahkan masyarakat.
Ia menambahkan, DPRD merupakan lembaga politik yang mengambil keputusan bersama, hingga dapat menjalankan tugas dan fungsi DPRD dengan sebaiknya. “Semaksimal mungkin fungsi DPRD untuk kepentingan rakyat,” jelasnya.
Sementara itu Walikota Palembang H Harnojoyo berharap DPRD Palembang dapat menjalin kerjasama dengan baik untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat.
“Mengingat kedepann banyak program prioritas dan program kerja, jadi kami harap dapat memberikan sumbangsih bagi kemajuan Palembang,” harapnya. (syd)