Palembang, Sumselupdate.com – Kasus dugaan penyekapan dan pengancaman yang menimpa Marlita Yuana (44) staf kurikulum sekaligus guru bahasa Indonesia SMPN 1 Palembang, memasuki babak baru.
Ini menyusul status Teddy Tanjung Taher (31) oknum guru honorer mata pelajar olahraga di SMPN 1 Palembang, dinaikan menjadi tersangka pengancaman terhadap Marlita Yuana.
Seperti diketahui peristiwa mengejutkan terjadi di dalam ruang guru SMPN 1 Palembang setelah oknum guru melakukan dugaan penyekapan dan pengacaman sesama guru pada Selasa (4/2/2025) pagi.
Pasca-kejadian petugas kepolisian Polsek Ilir Barat 1 Palembang bergerak cepat mengamankan pelaku Teddy Tanjung Taher.
Dari pemeriksaan terungkap pengancaman yang dilakukan oknum guru olahraga itu dengan cara memamerkan sajam dan menyayat tangannya sendiri, guna menunjukan tersangka sosok yang kebal.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Heboh di SMPN 1 Palembang, Oknum Guru Diduga Sekap dan Ancam Pakai Sajam Sesama Guru
“Dari keterangan korban, pelaku ini mencoba mengancam dengan cara menyayat sajam ke tangannya sendiri, seolah ingin menunjukkan bahwa dia ini kebal,” jelas Kapolsek Ricky.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Teddy Tanjung Taher dijerat dengan pasal berlapis, yakni dugaan tindak pidana pengancaman dan pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
“Sudah dilakukan penahanan, untuk sementara tindak pidana pengancaman jo UU Darurat,” ucap Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat 1 Palembang Iptu Muslim, SH.
Baca Juga: Kesaksian Guru SMPN 1 Palembang yang Diduga Menjadi Korban Penyekapan dan Disertai Pengancaman
Marlita Yuana yang menjadi korban dugaan penyekapan dan pengancaman oleh oknum guru olahraga, akhirnya buka suara pada Selasa (4/2/2025).
“Saya dibawa ke ruang guru, pintu dia ganjel di dalam. Dia ceramahi saya dan kata dia mau mencabut nyawa saya,” ungkap Marlita saat keluar dari Polsek IB 1 Palembang.
Marlita menjelaskan saat kejadian dia baru tiba ke sekolah dan langsung ditarik oleh tersangka ke ruang guru dan diancam menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Marlita mengaku aksi pengancaman yang dilakukan tersangka sudah berulang kali. Bahkan lantaran tak nyaman, dia juga melaporkan pelaku ke Polrestabes Palembang pada pertengahan Januari 2025 lalu.
“Saya sudah membuat laporan polisi, tanggal 17 Januari 2025 lalu setelah pelaku ingin menembak saya, membunuh saya, meneror saya, mencari saya, keliling sekolah mencari saya setiap hari ingin membunuh saya,” urai korban.
Teror yang dilakukan tersangka, bahkan disebut sampai mengambil barang-barang pribadi yang ada di meja kerja di ruang guru.
“Dia pernah pakai pistol sempat dikeluarkan dan saya ada fotonya. Dan kemarin sempat ancam menembak saya tapi dihalangi oleh teman saya dan tidak sempat,” tambah dia.
Marlita mengaku akibat teror yang sudah lama dilakukan tersangka, dia bahkan mengalami trauma berat.











