Reskrim Polsek Sako Amankan Dua Remaja Pelaku Aksi Sweeping Bersenjata Tajam

Senin, 31 Oktober 2022

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Fenomena aksi sweeping dengan membawa senjata tajam yang dilakukan kalangan remaja bahkan anak di bawah umur di kota Palembang masih kerap terjadi, bahkan hingga berujung tawuran antar remaja.

Read More

Seperti yang terjadi pada malam tadi, Opsnal Reskrim Polsek Sako berhasil menangkap dua remaja yang hendak melakukan sweeping dengan membawa senjata tajam Sabtu (30/10/2023) malam.

Penangkapan tersebut dilakukan Tim Gabungan kepolisian Polsek Sako bersama dengan personil koramil dan Satpol PP kecamatan Sako Palembang.

Dua pelaku berinisial ADW (17) warga Jalan Tansa Trisna Kelurahan Srimulia Kecamatan Sematang Borang dan P (14) Jalan Jepang Lorong Tebesu Kelurahan Srimulia Kecamatan Sematang Borang.

Kedua anak bermasalah hukum ini ditangkap lantaran membawa sajam saat terjaring razia antisipasi tawuran dan 3C, curat, curas, dan curanmor.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Sako AKP Sulis Pujiono kedua pelaku diamankan anggota saat terjaring razia yang di gelar di wilayah kecamatan Sako dan Sematang Borang.

AKP Sulis menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan teryata dua remaja bermasalah hukum ini telah putus sekolah.

“Kita menangkap dua pemuda tersebut di wilayah Sematang Borang dan Setelah di amankan dan di bawa ke Polsek Sako guna penyelidikan,” ujar Kapolsek

Kedua remaja itu diamankan dengan sajam berupa celurit dan pedang pipa besi.

Selain itu, anggota juga mengamankan tujuh unit kendaraan bermotor tanpa surat yang di tinggal pemiliknya saat terjaring razia tim gabungan.

“Dugaan kuat akan melakukan tawuran,” tutup Sulis. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts