Palembang, Sumselupdate.com — Investasi kini semakin dilirik masyarakat sebagai cara menyiapkan keuangan masa depan, baik untuk jangka pendek maupun panjang. Namun bagi pemula, memahami instrumen yang tepat dan aman menjadi kunci utama sebelum mulai menanamkan dana.
Salah satu instrumen yang direkomendasikan adalah Reksa Dana. Produk ini merupakan wadah penghimpunan dana dari investor yang kemudian dikelola oleh Manajer Investasi profesional ke dalam berbagai portofolio seperti saham, obligasi, dan pasar uang.
Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal OJK Sumbagsel, M. Maulana, mengatakan Reksa Dana menjadi langkah awal yang tepat bagi masyarakat yang baru belajar berinvestasi.
Ia mengungkapkan, tingkat literasi masyarakat terhadap Reksa Dana sebenarnya sudah mulai meningkat, meski jumlah investor aktif masih relatif kecil.
“Pemahaman masyarakat sudah ada, sekitar 17 persen. Namun yang benar-benar berinvestasi masih terbatas,” ujarnya saat kegiatan Road to Pekan Reksa Dana di Kantor OJK Sumbagsel, Kamis (23/4/2026).
Menurut Maulana, keunggulan Reksa Dana terletak pada fleksibilitas pilihan instrumen yang dapat disesuaikan dengan profil risiko masing-masing investor. Mulai dari risiko rendah seperti pasar uang, hingga risiko lebih tinggi seperti saham.
“Di Reksa Dana, investor bisa memilih sendiri jenis instrumen yang diinginkan. Tapi tetap harus dipelajari, karena setiap pilihan punya tingkat risiko berbeda,” katanya.
Selain itu, Reksa Dana juga memungkinkan investasi dilakukan secara terencana dan berkala. Produk ini bahkan dapat diakses secara online dengan modal yang sangat terjangkau, mulai dari Rp10 ribu.
Kemudahan tersebut membuat Reksa Dana tidak lagi menjadi instrumen eksklusif seperti sebelumnya yang identik dengan modal besar.
Meski demikian, Maulana mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan investasi. Ia menekankan pentingnya memahami produk sebelum berinvestasi agar tidak menyesal di kemudian hari.
“Investasi itu pasti ada risiko. Ada yang rendah, menengah, hingga tinggi. Jadi jangan asal ikut-ikutan tanpa memahami produknya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan penerapan prinsip 2L dalam berinvestasi, yakni Legal dan Logis. Legal berarti produk investasi memiliki izin resmi dan diawasi OJK, sedangkan logis mengacu pada imbal hasil yang wajar dan tidak berlebihan.
Prinsip tersebut dinilai penting untuk mencegah masyarakat terjebak dalam praktik investasi ilegal atau bodong.
Bagi calon investor yang masih ragu, OJK juga menyediakan layanan informasi dan pengaduan melalui portal Kontak 157 serta pengawasan dari Satgas PASTI guna memastikan keamanan aktivitas investasi.
Dengan edukasi yang tepat, Reksa Dana diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mulai berinvestasi secara aman dan terencana.
(**)











