Rekonstruksi Penembakan Dewan Muratara, Senpira Empat Kali Gagal Meledak

Senin, 24 Oktober 2022
Rekonstruksi kasus percobaan penembakan terhadap anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Polisi lakukan rekonstruksi kasus percobaan penembakan terhadap anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Komisi 1 fraksi partai Nasdem Firsyah H Lakoni, Senin siang (24/10).

Penembakan itu diketahui gagal setelah pelaku empat kali menarik pelatuk, namun senpira itu yang digunakan ‘kets’ atau tidak meledak.

“Mereka melakukan penembakan terhadap diri saya, alhamdulillah Allah melindungi saya, empat kali di tembak namun tidak meledak,” ujar korban Firsya H Lakoni.

Peristiwa itu sendiri terjadi di desa Air Bening, kecamatan Rawas Ilir, kabupaten Musi Rawas Utara, terjadi pada Selasa dini hari (20/09).

Dalam kejadian ini polisi menangkap dua orang tersangka yakni Medi Arsyah (34) dan Herdi alias Eng (36) warga desa Belani, Rawas Ilir, Musi Rawas Utara.

“Dengan para pelaku saya tidak ada persolaan, saya pun tidak kenal dengan kedua pelaku , ” Imbuh korban.

Untuk diketahui kedua pelaku ditangkap polisi di persembunyian di wilayah Kabupaten bandung tepatnya , pada (10/10).

Sementara untuk rekontruksi yang digelar penyidik Unit IV Subdit Jatanras Polda Sumsel pimpinan pejabat sementara Iptu Taufik. Langsung menghadirkan korban dan lima orang saksi dalam kasus penembakan.

Total ada 17 reka adegan dilakukan yang dilakukan mulai dari hari sebelum penembakan saat kedua pelaku mencari korbannya dengan mengendarai mobil Toyota Calya dengan nopol BG 1352 Q.

Namun hari itu pelaku tidak bertemu dengan targetnya, barulah pada keesokan harinya di mulai dari adegan ke 6, antara pelaku dan rombongan korban Firsyah H Lakoni bersama empat orang saksi dengan mengendarai Mobil Fotuner putih BG 1230 XO.

Korban saat itu hendak pulang ke rumahnya yang berada di desa air Bening. Usai pulang silaturahmi di rumah rekanannya.

Mengetahui korbannya yang melintas, kedua pelaku memutar arah laju kendaraan mereka mengejar rombongan pelaku.

Setelah berhasil menyalip korban, pelaku menghentikan laju kendaraannya tepat di dekat jembatan. Pelaku berhenti dalam posisi sebelah kanan jalan.

Tepat pada reka adegan inti ke 11, disaat kendaraan korban yang sudah berada sejajar dengan mobil pelaku. Korban yang saat itu yang menyetir kendaraannya membuka jendela.

Disaat itulah pelaku Mahdi yang saat itu duduk disebelah supir, langsung mengacungkan senjata ke arah korban.

Namun beruntung korban, empat kali pelaku menarik pelatuk senjata rakitan miliknya, tak satupun peluru yang meledak alias kets.

Sadar senjata miliknya tak meledak pelaku, lantas kabur meninggalkan korban. Sementara pelaku pada paginya melaporkan kejadian itu ke polres Muratara (29/09).

“Harapan saya semoga penegak hukum bisa menindak tegas para pelaku dengan menghukum seadil-adilnya, ” Imbuh korban Firsya H Lakoni usai mengikuti rekontruksi.

Sementara itu Kasubdit Jatanras polda sumsel kompol Agus Prihandinika, menjelaskan rekonstruksi ini guna melengkapi berkas perkara penyidikan.

“Benar hari ini kita lakukan gelar perkara kasus percobaan pembunuhan dengan melakukan penembakan terhadap anggota DPRD Muratara, ini kita lakukan guna melengkapi berkas perkara sebelum kita limpahkan ke kejaksaan,” ucapnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.