Palembang, Sumselupdate.com – Puluhan botol minuman keras ilegal berbagai merk diamankan Polsek Kemuning dalam giat razia rutin, Sabtu (7/4) malam. Selain minum keras petugas mengamankan minuman keras tradisional jenis tuak dan satu unit sepeda motor yang tak dilengkapi dengan surat menyurat.
Barang bukti ini disita dari para pedagang kaki dipinggir sekitar Sekip, sedangkan kendaraan roda dua diamankan dari seorang pengendara yang melintas di simpang empat lampu merah Jalan Angkatan 66.
Kapolsek Kemuning AKP Robert Perdamean Sihombing didampingi Kanit Reskrim Iptu Arlan mengatakan giat operasi Hunting dalam rangka cipta kondisi untuk menyambut Pilkada Kota Palembang dan arahan Kapolresta Palembang.
“Hasil dari giat malam ini, kita berhasil mengamankan, lebih kurang 54 botol minuman keras yang Ilegal, yang kadarnya alkohol nya sebesar 40 persen, akibat dari meminum minuman ini sangat berbahaya. Untuk penjual nya akan kita kenakan PERDA tentang Miras,” jelasnya. (tra)