Baturaja, Sumselupdate.com – Ratusan Narapidana (Napi) rutan Kelas II B Baturaja, kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mendapat remisi masa hukuman di Hari Kemerdekaan RI ke 71.
Tercatat ada 202 orang napi yang mendapat remisi. Dari jumlah tersebut tujuh orang di antaranya mendapat remisi bebas dan 195 orang lainnya mendapat remisi beragam antara satu bulan hingga enam bulan.
“Mereka yang mendapat remisi setelah menjalani minimal enam bulan hukuman sejak dia ditahan. Sementara untuk yang mendapat remisi bebas semuanya dari kasus pidana umum,” kata Kepala Rutan Klas II B Baturaja, Herdianto, A Md, IP SH, MSi, didampingi Kasi Pelayanan Tahanan, Ismaton Rabu, (17/8).
Menurut Herdianto, selama menjalani masa hukuman, para napi yang ada di Rutan ini mendapat pelatihan-pelatihan untuk bekal di masa yang akan datang setelah mereka bebas. “Di sini mereka kita kasih pelatihan untuk bekal mereka jika sudah bebas,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Herdianto juga mengungkapkan kalau saat ini pihak rutan sedang mengadakan asimilasi keluar tembok penjara dengan mengelolah lahan yang ada di samping tembok rutan dengan kegiatan perkebunan dan perikanan.
“Kita ada lahan di samping tembok yang saat ini sudah kita buat kolam pembibitan ikan. Namun kami berharap pihak pemerintah bisa memberikan bantuan dan sumbangsihnya untuk mengisi dua kolam yang ada sehingga pembinaannya bisa berjalan dengan baik” ungkap Herdianto.
Selain memberikan remisi, dalam perayaan HUT RI ke-71, Rutan Kelas II B Baturaja juga menggelar beberapa kegiatan. Di antaranya lomba-lomba tradisional, mulai dari lomba tarik tambang, gaple hingga yang lainnya.
Warga binaan juga turut serta mengikuti kegiatan menyanyikan lagu hari kemerdekaan serta menggelar lomba balap terompah. Yang menjadi agenda dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sekaligus memecahkan rekor MURI.
“Mereka memakai pakaian adat. Hampir seluruh penghuni rutan dan petugas untuk acara tersebut diikutsertakan. Kegiatan-kegiatan menyambut dan memeriahkan HUT RI terus kami lakukan setiap tahun,” pungkasnya.
Selain itu, pihak Rutan juga melakukan pemusnahan sejumlah handphone yang didapat selama razia yang digelar beberapa hari ini. (Yan)











