Muarabeliti, Sumselupdate.com – Ratusan kios di kawasan pasar B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo belum ditempati pedagang. Akibatnya pasar yang pembangunannya selesai 2015 lalu terlihat sepi dan tidak berpenghuni.
Seorang pedagang cabe, Agus (40) warga Kecamatan Tugumulyo, mengatakan ada rencana pemerintah memindahkan pedagang ke kios-kios yang baru dibangun.
Namun, sampai saat ini pedagang belum mendapatkan arahan dan sebagian pedagang masih keberatan jika harus pindah.
“Kami menunggu arahan pemerintah. Kalau besok di suruh pindah, kami pindah. Kalau belum kami tetap bertahan di gubuk ini,”ujarnya, Kamis (26/5).
Dia menilai untuk kepindahan pedagang, pemerintah terkesan kurang serius. Kalau memang pemerintah menyuruh pindah harus tegas bagaimana sistemnya. Sebab secara kebutuhan pedagang tidak ada masalah.
“Bagi kami, jika pemerintah melibatkan tenaga bantuan Sat-Pol PP seluruh pedagang sudah bisa berjualan di kios baru,” terangnya.
Hal senada dikatakan, pedagang bumbu dapur, Ibu Suryadi, bahwa penempatan kios yang telah satu tahun berdiri itu, untuk para pedagang lain yang direlokasi.
“Berdasarkan ketentuan, ratusan kios itu bakal di isi seluruh pedagang. Tapi, khusus bagi sejumlah pedagang saja. Karena kami tetap tidak akan pindah,”ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengetahui kalau bangunan tersebut berasal dari hibah kementerian diurus pemerintah kabupaten. “Yang jelas, kami pedagang mendukung program pengadaan kios, tapi sampai kapan bisa ditempati kami seluruh pedagang belum ada kabar pasti,”bebernya.
Sementara itu, Kadisperindagsar Bambang Hermanto mengatakan, rencana penempatan kios dipastikan secepatnya direaliasiskan. Namun, memang semua masih harus melalui pendataan siapa saja pedagang mau pindah masih belum banyak keluhan.
“Kalau soal kios kita sudah undi. Namun, kios itu belum bisa diisi. Ya, selain masih banyak pedagang belum siap dan memang sebagian pedagang yang mendapatkan undian masih harus tunggu selesaikan kontrak kios lama,” katanya.
Dia memastikan dalam waktu dekat mengenai urusan relokasi kembali pedagang segera dilakukan, paling tidak dikejar sebelum puasa pedagang sudah bisa berpindah ke kios baru.
“Kenapa sampai ada penundaan relokasi, itu karena Pemda dalam hal penerima hibah, harus lebih dulu menunggu audit atas penyerahan aset itu. Nah, hasil audit sendiri semua sudah dikeluarkan. Artinya disini proses relokasi sudah bisa dilakukan setelah semua memang telah dipastikan sepakat dengan ketentuan dilakukan. Ya, kita harus kejar paling tidak puasa sudah bisa beroperasi seluruh pedagang menempati kios barunya,” pungkasnya.(Ain)











