Kayuagung, Sumselupdate.com – Ratna Dewi, warga Cinta Jaya yang juga merupakan saksi dan tim sukses (timses) keluarga dari calon anggota legislatif (caleg) Iman Zikri meminta kepada aparat penegak hukum agar penyebar berita bohong (hoaks) tentang caleg Iman Zikri yang membagikan amplop kepada warga dan dimuat salah satu media elektronik di Sumsel, ditindak sesuai dengan Undang-undang transaksi elektronik (ITE).
“Saya selaku saksi dan timses dari keluarga merasa keberatan akan adanya berita yang menyatakan keluarga kami sebagai caleg membagikan amplop kepada warga dan dimuat di media elektronik,” ujar Ratna Dewi, Selasa, (20/2/2024).
Menurut dia, berita yang dimuat tersebut sangat tidak benar. “Bisa saja seseorang memasukan stiker kartu nama dan uang langsung masukan ke dalam amplop dan disebutkan itu milik Iman Zikri padahal hal tersebut, belum tentu benar,” ungkapnya.
Ratna Dewi menjelaskan sebagai saksi dan tim keluarga besar Iman Zikri sebagai caleg, dirinya tak menapik jika sebagai keluarga diberi uang transport dan akomodasi dalam rangka mengawal suara Iman Zikri.
“Kami sangat menyayangkan adanya stiker kartu nama caleg keluarga besar kami, Iman Zikri, telah berisi dalam amplop dan terdapat sejumlah uang,” papar Ratna Dewi.
Maka dari itu, dirinya mengharapkan penyebar berita bohong atau hoaks tentang caleg keluarganya, Iman Zikri agar ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Iman Zikri caleg Partai Demokrat dapil delapan mengaku kaget dengan kabar tersebut. Menurutnya semua berita yang menyebutkan dugaan money politic itu tidak benar.
“Keluarga kami merupakan keluarga besar yang tersebar di beberapa kecamatan. Jadi basis keluarga dan dorongan keluarga yang mendorong saya mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD OKI,” ujar Iman Zikri saat diwawancarai. (**)