Muarabeliti, Sumselupdate.com – Kendati baru bebas dari penjara, namun tidak mengurungkan niat Hasanudin (24) untuk kembali berbuat kejahatan.
Buktinya warga Dusun II, Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) nekat menyetop secara paksa mahasiswa bernama Edo Setyawan (19), Rabu (20/11).
Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor Honda Scoppy BG 4642 GAB melintas di Desa Y Ngadirejo, Kecamagan Tugumulyo, Kabupaten Mura dicegat dan dipaksa pelaku menyerahkan motor dan merampas kunci.
Namun sebelum pelaku sempat kabur, korban melakukan perlawanan dengan cara menendang pelaku dan membuatnya terjatuh, lalu korban berteriak meminta tolong, warga yang mendengar langsung mengepung dan mengamankan pelaku.
Beruntung sebelum warga bertindak lebih jauh, pelaku yang sempat menjadi sasaran amuk massa dapat diamankan aparat Polsek Tugumulyo yang datang ke lokasi kejadian pasca mendapat informasi.
Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Tugumulyo AKP Dedi Purma Jaya didampingi Kanit Reskrim Aipda Efran Sopian membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka diamankan warga sekitar, setelah mendengar korban berteriak minta tong saat berusaha melawan pelaku,” tandasnya. (ain)











