Muarabeliti, Sumselupdate.com – Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP Herwansyah Saidi menegaskan kepada seluruh Organisasi Masyarakat (Ormas) agar tidak melakukan aksi sweeping ataupun dan tindakan kekerasan kepada seluruh objek.
Penegasan orang nomor satu dijajaran kepolisan Kabupaten Mura dan Murarata ini disebabkan karena menjelang bulan suci Ramadhan biasanya banyak oknum yang mengatasnamakan Ormas melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Seperti melakukan pemalakan terhadap rumah makan yang tidak mau tutup ketika bulan Ramadhan, kemudian melakukan aksi pengrusakan terhadap warung remang-remang. Dan aksi-aksi lain yang tentu saja bertentangan dengan hukum.
“Kalau soal melakukan penertiban ada pemerintah daerah melalui peraturan bupati, dalam hal ini ada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar), Sat Pol PP, pihak kepolisan itu sendiri.
Kemudian terkait dengan perizinan ada BPMPTP, bahkan pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bisa ikut dalam menangani masalah-masalah yang terjadi di masyarakat,” ungkapnya.
Karena memang lanjut Herwansyah sapaan akrabnya masyarakat, harus patuh dengan peraturan hukum. Jika tidak mematuhi peraturan hukum maka, para aparat penegak hukum akan melakukan tindakan jika terbukti bersalah.
Karena memang bulan suci Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah, sehingga seluruh element masyarakat haruslah mendukung agar pelaksaan ibadah di bulan Ramadhan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga mendapat keberkahan dari Allah SWT.
Bahkan menurut Herwansyah, tidak hanya bulan suci Ramadhan saja, akan tetapi peringatan-peringataan keagamaan lainnya harus di jaga secara bersama-sama agar bisa berjalan dengan baik.
“Begitupun dengan peringatan hari raya nyepi, natal, imlek maupun peringatan keagamaan lainnya. Harus bisa saling menghargai satu sama lain, tidak boleh ada Ormas-Ormas yang melakukan kekerasan sehingga menimbulkan ketidaknyamanan,” tegasnya.
Karena memang antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain, harus bisa menjaga kenyamanan walaupun berbeda agama. (Ain)











