Palembang, Sumselupdate.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyebut bahwa setiap narasumber dapat menolak wartawan tidak kompeten untuk wawancara.
Hal itu dikatakan penguji PWI Pusat H Djunaedi Tjunti Agus saat pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-24 Tingkat Muda untuk wartawan oleh PWI Sumsel, di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang Rabu (17/7/2019).
Kegiatan yang didukung Pemerintah Kota Palembang ini dibuka Sekda Kota Palembang Drs Ratu Dewa, dihadiri Ketua PWI Sumsel Firdaus Komar, Kepala Bagian Humas Setda Kota Palembang Amiruddin Sandy dan undangan lainnya.
“PWI dan organisasi wartawan lainnya meminta dukungan Pemerintah Daerah dan stakeholder lainnya dalam melaksanakan UKW. Pemerintah daerah dan narasumber bisa menolak bila wartawannya tidak kompeten,” ujar Junaidi.
Dirinya mengatakan, kode etik merupakan persoalan yang masih dihadapi hingga saat ini. Menurutnya, masih ada media khususnya abal-abal yang wartawannya tidak mematuhi kode etik, mereka tidak digaji namun kerjanya memeras.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Palembang Drs Ratu Dewa, MSi mengapresiasi dilaksanakannya UKW. Menurutnya UKW adalah sesuatu yang patut dilaksanakan seiring tuntutan zaman.
Dirinya berharap, melalui UKW wartawan diharapkan mampu memahami masih sering terjadinya kasus kekerasan terhadap jurnalis. Selain itu wartawan diharapkan untuk mampu memahami tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan kode etik jurnalisme.
“Saya berharap kesejahteraan wartawan dapat semakin ditingkatkan. Pemerintah Kota Palembang berharap kritik konstruktif dapat terus dilakukan demi mewujudkan Palembang Emas Darussalam 2023,” ujarnya.
Ketua PWI Sumsel Firdaus Komar menjelaskan, untuk pertama kali UKW didukung oleh Pemerintah Kota Palembang. UKW ke-24 ini diprioritaskan untuk wartawan yang bertugas di Kantor Pemerintah Kota Palembang sebagai upaya penyadaran terhadap wartawan agar memiliki kompetensi dengan tugas dan tanggungjawab profesi.
“Begitu pentingnya uji kompetensi ini bagi rekan-rekan jurnalis. UKW ini berkaitan dengan tugas profesi jurnalis yang dilaksanakan sehari-hari,” ujar Firdaus. (rel)











