Purnawirawan Polri Dihadapkan ke Meja Hijau

Rabu, 24 Agustus 2016
Ilustrasi Senjata Api (foto: anneahira.com)

Palembang, Sumselupdate.com – Karena memiliki dua pucuk senjata api dan ratusan butir peluru aktif, purnawirawan Polri bernama Bambang Sugihato (70) dihadapkan ke persidangan di Pengadilan Negeri Palembang.

Dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ibrahim Meydi disebutkan perbuatan terdakwa melanggar Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Semua itu terungkap setelah warga Jalan Jawa, Lorong Mas Indah, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelatung, Jambi ini ditangkap anggota Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang, pada 22 April lalu.

Bermula saat saksi Rico, memesan sparepart mobil di Jakarta dan pada tanggal tersebut barang-barang pesanan dikirim melalui PO Laju Prima sampai ke Palembang dan saksi minta diantarkan ke kantornya di Jalan Sultan Syahril, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.

Namun karena saksi masih sibuk, paket tersebut diletakkan di depan kantornya dan sekitar 10 menit kemudian, salah satu dari tiga kotak paket yang diantar pegawai PO Laju Prima tersebut diperiksa oleh saksi.

Curiga dengan dua paket dengan bobot cukup berat tanpa nama tersebut saksi menghubungi Polsek IT II Palembang dan tak lama kemudian datang petugas untuk memeriksa isi kedua paket tersebut.

Setelah dibuka ternyata berisi dua pucuk senjata api dan ratusan butir amunisi. Sehingga langsung diamankan petugas guna penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa paket tersebut berasal dari Laju Prima Rawamangun, Jakarta Timur dan dikirim oleh terdakwa dengan tujuan Jambi.

Kemudian pada 24 April terdakwa datang untuk mengambil paket pesanan dan saat itu juga petugas langsung mengamankan terdakwa dan barang bukti langsung diamankan.

Usai jaksa membacakan dakwaan, majelis hakim yang diketuai Charles Simamora menunda sidang dan kembali akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts