Laporan: Andika Pratama
Palembang, Sumselupdate.com – Ada-ada saja apa yang dilakukan Indra Cahya (35), warga Jalan KI Gede Ing Suro, Lorong Serengam 1, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
Bermoduskan berpura-pura shalat Jumat, Indra Cahya melakukan aksi pencurian kotak amal di dalam masjid sebanyak dua kali.
Atas perbuatannya, Indra Cahya ditangkap anggota Polsek Ilir II Palembang di kediamannya, Jumat (22/10/2021).
Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol M Ihsan mengatakan, tersangka menjalankan aksinya dua kali, pertama pada Jumat (15/10) di Masjid kawasan Jalan Lebak Glora kota Palembang.
“Sedangkan aksi kedua dilakukan pelaku pada Jumat (22/10) sekitar pukul 12.45 WIB di Masjid Zaidin di Jalan PSI Lautan, Lorong Zaidin, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang dan terekam CCTV,” ujarnya, Sabtu (23/10/2021).
Dikatakan Kompol M Ihsan, dalam melakukan aksinya tersangka seorang diri.
“Modusnya tersangka ini berpura-pura shalat Jumat, setelah shalat Jumat tersangka mulai mengambil kontak amal yang ada di dekatnya dan langsung dimasukan ke dalam tas ranselnya yang berwana merah,” katanya.
Tersangka kemudian pergi meninggalkan masjid tersebut menggunakan sepeda motor Honda Beat nopol BG 4402 ABR warna hitam.
“Sesampainya di kawasan Kelurahan 35 Ilir, tersangka langsung membuka gembok kotak amal tersebut dengan menggunakan batu, setelah berhasil dibuka tersangka berhasil mengambil uang Rp76 ribu, kemudian kotak amal tersebut dibuang tersangka di Sungai Musi,” tutupnya.
Atas ulahnya tersangka dikenakan Pasal 362 KUHPidana.
Sementara itu Indra Cahya mengaku sudah dua kali melakukan aksi perncurian kotak amal di dalam masjid.
“Pertama di kawasan Jalan Glora saya mendapatkan uang sebesar Rp80 ribu,” katanya.
Dikatakan Indra, ia khilaf melakukan aksi tersebut.
“Uangnya saya gunakan untuk makananan dan minuman,” tutup ayah dua orang anak ini. (**)











