Laporan Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tubuh korps Adhyaksa sekaligus menjalankan instruksi Presiden dan edaran Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam menggelar tes urine bagi seluruh pegawai, Rabu (24/9/2020).
Kepala Kejari Pagaralam, Muhammad Zuhri, SH, MH melalui Kasi Intel, Lutfhi Fresly, SH, MH mengatakan, tes urine itu sendiri dilaksanakan menindaklanjuti edaran Kejagung sekaligus instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN-P4GN) tahun 2020-2024, yang salah satu programnya adalah melaksanakan tes urine.
“Makanya kita lakukan tes urine bagi seluruh pegawai dilingkungan Kejari, mulai dari pegawai, tenaga kontrak, dan maupun honor. Untuk jumlah yang tes 20 orang,” kata Lutrhi kepada awak media.
Satu persatu para jaksa dan staf kantor kejaksaan mengambil sampel urine di kamar mandi, menggunakan alat yang disediakan petugas BNN.
Dia juga menuturkan, dalam tes tadi seluruh pegawai yang ada semuanya negatif, karena hasilnya pada beberapa menit langsung keluar. Pihaknya juga memastikan, para pegawai Kejari Muba semuanya negatif.
“Alhamdulillah, tidak ada positif apalagi yang dicurigai pegawai memakai Narkoba. Laporan nanti akan dikirimkan ke Kejagung,” tandasnya. (**)