Jakarta, sumselupdate.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR RI berkomitmen menegakkan praktik berdemokrasi yang tetap menjaga persatuan bangsa, menjaga konstitusi, membangun cara berpolitik dan berdemokrasi yang semakin berkeadaban yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Sehingga, DPR RI dengan seluruh Alat Kelengkapannya (AKD), memberikan perhatian besar pada pelaksanaan Pemilu 2024 agar sesuai dengan amanat konstitusi dalam masa sidang ini.
“Inti dari pemilu adalah Rakyat menggunakan hak menjalankan kedaulatannya memilih pemimpin dan wakil-wakilnya. Hak rakyat untuk memilih secara bebas,” ujar Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 dengan agenda Pidato Ketua DPR RI Dalam Rangka Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (6/2/2024)
Menurut Puan, Negara tidak boleh mengurangi hak rakyat menjalankan kedaulatannya. Harus diberi ruang kebebasan seluas-luasnya bagi rakyat untuk memilih sesuai hati nurani.
“DPR RI, melalui alat kelengkapan dan fungsi konstitusionalnya, memastikan seluruh aparat negara harus dapat menciptakan kondisi politik, sosial, ekonomi dan budaya yang memungkinkan kebebasan memilih secara bebas, jujur, adil, setara, dan rahasia,” jelas Puan.
Dikatakan, DPR RI, melalui AKD terkait, terus melakukan pengawasan atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan terkait Pemilu, netralitas ASN, netralitas TNI/Polri, syarat dan ketentuan berkampanye, KPU, Bawaslu, dan lain sebagainya.
Baca juga : Ketua Banggar DPR RI: Jangan Jadikan Orang Miskin Aset Elektoral!
“AKD terkait lainnya juga terus mengawasi pelaksanaan APBN di Tahun Anggaran 2024 ini. APBN 2024 telah disusun bersama antara Pemerintah dan DPR RI. Oleh karena itu pelaksanaannya harus memenuhi ketentuan yang telah diatur dalam UU APBN termasuk dalam hal bansos adaptif yang harus disertai dengan protokol krisis,” tuturnya.
Dia menambahkan, AKD terkait yang lain juga ikut memastikan sarana dan prasarana penyelenggaraan Pemilu 2024 telah tersedia dan terdistribusi sesuai jadwal yang telah direncanakan. Adapun petugas pelaksana pemilu telah terbentuk dan memahami seluruh tahapan penyelenggaraan pemungutan suara, perhitungan suara, pelaporan, guna membentuk kesiapan aparat negara menjaga ketertiban pemilu.
Baca juga : Ketua DPR RI: Pemilu Tentukan Nasib Bangsa Lima Tahun ke Depan
Adapun dalam peran diplomasi, DPR RI mengundang beberapa parlemen negara sahabat serta organisasi parlemen internasional untuk mengamati secara langsung jalannya Pemilu 2024 di Indonesia pada tanggal 13-14 Februari 2024. “Hal ini sejalan dengan hasil Kesepakatan AIPA Parlemen ASEAN bahwa setiap negara yang sedang melaksanakan Pemilu agar mengundang anggota AIPA Parlemen ASEAN menjadi observer Pemilu,” tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (duk)