PTBA Pasang Pagar dan Plang Aset, Tutup Akses PETI di Banko Tengah

Writer: - Rabu, 14 Januari 2026
Petugas PTBA bersama aparat TNI melakukan pemasangan pagar dan plang aset di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, Kabupaten Muaraenim, sebagai upaya mencegah aktivitas pertambangan ilegal. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Muaraenim, Sumselupdate.com – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) terus memperkuat pengamanan aset perusahaan dengan melakukan pemasangan plang dan pagar aset di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Banko Tengah Blok B, Desa Tanjung Lalang dan Desa Pulau Panggung, Kabupaten Muaraenim.

Kegiatan ini melibatkan jajaran internal PTBA bersama aparat TNI, di antaranya MOCS Department Head PTBA Taupan Ariansyah, Security Department Head AKBP Eddy Aprianto Haka, Danramil 404-05/Tanjung Enim Kapten Inf Kamaludin, Security Operations Section Head Bernard Simanjuntak, jajaran Security Operations, tim Land & Building Asset PTBA, tim Site Office Maintenance, tim In-House Mining SHE, serta personel dari Kodam II/Sriwijaya, Kodim 0404/Muaraenim, dan Koramil 404-05/Tanjung Enim.

Read More

MOCS Department Head PTBA Taupan Ariansyah menegaskan, pemasangan plang dan pagar aset ini merupakan langkah tegas perusahaan untuk mencegah penyerobotan lahan serta aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di area milik PTBA.

Didampingi aparat TNI, kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan selama empat hari, mulai Rabu (7/1/2026) hingga Sabtu (10/1/2026).

Taupan menjelaskan, pengamanan ini berawal dari temuan pada 29 Desember 2025, berupa adanya jalan tembus baru yang diduga digunakan sebagai akses PETI di dua titik, yakni di sekitar Pos 3 Desa Pulau Panggung dan Pos 6 Desa Tanjung Lalang. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Dandim 0404/Muaraenim dan Asops Kodam II/Sriwijaya untuk ditindaklanjuti.

Tim gabungan PTBA dan TNI memantau area rawan PETI menggunakan drone saat kegiatan pengamanan aset di Desa Tanjung Lalang dan Desa Pulau Panggung. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

“Sebagai tindak lanjut, PTBA berkoordinasi dengan jajaran TNI untuk melakukan pemasangan plang dan pagar aset, sekaligus menutup akses ilegal yang melintasi lahan bebas PTBA,” ujar Taupan.

Pada hari pertama kegiatan, selain pemasangan plang dan pagar, tim juga melakukan pembuatan parit gajah di salah satu akses PETI serta pemantauan udara menggunakan drone guna memastikan tidak adanya aktivitas penambangan ilegal.

Pada hari kedua hingga hari keempat, kegiatan difokuskan pada penyelesaian pemasangan pagar di area Pos 6 Desa Tanjung Lalang serta pemasangan plang aset dan pembuatan parit gajah di area Pos 3 Desa Pulau Panggung.

Selama kegiatan berlangsung, tim juga melakukan pemantauan rutin melalui drone dan memberikan imbauan kepada masyarakat yang melintas di sekitar lahan PTBA.

Hingga hari keempat pelaksanaan, situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali. Pemasangan pagar dan plang aset akan dilanjutkan hingga seluruh titik pengamanan selesai, dengan estimasi waktu pengerjaan sekitar tujuh hari dan tetap didampingi personel TNI.

Melalui langkah ini, PTBA menegaskan komitmennya dalam menjaga dan melindungi aset negara serta mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan pertambangan ilegal guna mewujudkan operasional pertambangan yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts