Baturaja, Sumselupdate.com – Berdasarkan tahapan dan penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel 2018 serta berita acara rapat pleno KPU OKU nomor 83/PP.05.3_BA/1601/KPU_Kab/XI/2017 tanggal 8 November 2017 tentang penetapan anggota PPS se OKU dalam penyelenggaraan Pilgub Sumsel.
KPU OKU resmi merilis nama-nama peserta yang lulus menjadi PPS di bumi berjuluk Sebimbing Sekundang. Pengumuman itu dirilis KPU OKU melalui diumumkan di Kantor KPU OKU juga diumumkan di setiap Kantor Camat.
Ketua KPU OKU Naning Wijaya melalui Komisioner Divisi SDM dan Parmas Yudi Risandi saat dihubungi Sumselupdate.com menjelaskan ada sebanyak 471 peserta seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten OKU dinyatakan lulus menjadi PPS di 13 kecamatan dan 157 desa.
“Peserta yang dinyatakan lulus tersebut akan dilantik pada Sabtu 11 November mendatang di Aula Islamic Center Baturaja Pukul 9.00 WIB,” ucap Yudi.
Nanti, kata Yudi, nama-nama yang dinyatakan lulus selain akan dilantik serentak juga akan mendapatkan bekal atau pembekalan dari pihaknya terkait teknis dan tugas PPS itu sendiri.
Sehingga diharapkan bisa menjalankan tugas dengan baik pada saat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur mendatang. “Untuk pakai nya batik dan peserta yang lulus diwajibkan hadir,” ucapnya. (wid)











