PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumsel Dua Bulan Belum Gajian, Sekda Pastikan Cair Sebelum Lebaran

Writer: - Rabu, 25 Februari 2026
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel, Edward Candra. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mengaku belum menerima gaji sejak Januari 2026. Kondisi tersebut membuat para pegawai yang sebelumnya berstatus honorer ini merasa cemas, terlebih saat ini memasuki bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Sudah dua bulan gaji belum dibayarkan, yakni untuk Januari dan Februari. Para PPPK Paruh Waktu pun mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga yang meningkat selama Ramadan, serta persiapan Lebaran yang diperkirakan jatuh pada Maret mendatang.

“Sudah dua bulan kami belum gajian. Kami merasa ini beban sangat berat karena ini bulan puasa dan menghadapi Lebaran. Tidak mungkin kami tidak memberikan nafkah pada keluarga, sementara saat ini untuk biaya sehari-hari semua istri yang menanggung,” ujar Ahmad, salah seorang PPPK Paruh Waktu, Selasa (25/2/2026).

Menurutnya, perubahan status dari honorer menjadi PPPK Paruh Waktu diharapkan membawa kepastian kesejahteraan. Namun, keterlambatan pembayaran gaji justru menimbulkan keresahan di kalangan pegawai.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel, Edward Candra, memastikan bahwa proses pembayaran gaji sedang berlangsung dan tidak terdapat kendala prinsip.

Baca juga : Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumsel Akan Dilantik di Stadion Bumi Sriwijaya

“Sedang proses pembayaran. Sejauh ini tidak ada kendala prinsip, artinya sedang menyelesaikan administrasi. Sebagian OPD ada perjanjian kinerjanya yang masih diproses, sebagian OPD sudah selesai, yang terbanyak proses Perjanjian Kerja (PK) guru paruh waktu,” jelas Edward.

Ia menegaskan, gaji Januari dan Februari akan dibayarkan sekaligus sebelum Lebaran sesuai dengan tunggakan yang ada.

“Karena Lebaran di bulan Maret, gaji ini akan kita bayarkan dua bulan, Januari dan Februari, sesuai tunggakan. Insyaallah sebelum Lebaran dibayarkan,” katanya.

Terkait Tunjangan Hari Raya (THR), Edward menyebutkan masih akan melihat kondisi anggaran daerah. Tahun lalu, para honorer tidak menerima THR. Sementara tahun ini, meski status pegawai telah berubah menjadi PPPK, Pemprov Sumsel belum mengalokasikan anggaran khusus untuk THR PPPK Paruh Waktu.

Baca juga : Peresmian PPPK Paruh Waktu Palembang Dijadwalkan 22 Desember, Jumlah Peserta Menyusut

“Untuk THR akan kita lihat kondisinya di APBD. Tahun lalu honorer tidak mendapatkan THR. Lebaran tahun ini memang sudah ganti status menjadi PPPK, tapi pemprov sejauh ini belum ada anggaran khusus untuk THR PPPK. Namun, ada OPD masing-masing yang bisa memberikan kebijakan, tentu dengan kondisi efisiensi saat ini bisa dimaklumi. Termasuk dengan THR PPPK Paruh Waktu, kita akan lihat juga anggarannya,” pungkasnya.

Para PPPK Paruh Waktu pun berharap pencairan gaji dapat segera direalisasikan agar dapat meringankan beban ekonomi keluarga di tengah momentum Ramadan dan persiapan Idul Fitri. (Iya)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts