PPKM Level 3 di Gelumbang, Kades Diminta Aktif

Kamis, 29 Juli 2021
Rapat koordinasi PPKM level 3 di aula Kantor Camat Gelumbang Kamis (29/7/2021),

Laporan: Syahrial Hadi

Guna menekan penyebaran Corovirus Disease 2019 (Covid-19), Tripika Kecamatan Gelumbang bersama kepala desa dan lurah se-kecamatan, mengodak langkah-langkah yang perlu dilakukan.

Read More

Dalam rapat koordinasi di aula Kantor Camat Gelumbang Kamis (29/7/2021), peran dari semua orang sangat dibutuhkan. Terutama Kades selaku kepala daerah di desa, akan punya peran yang sangat penting.

Tripika Kecamatan Gelumbang bersama Kepala Desa dan Lurah Sekecamatan Gelumbang, adakan rapat koordinasi dalam rangka Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2021, kategori kabupaten dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, di aula Kantor Camat Gelumbang pada Kamis (29/7/2021).

Camat Gelumbang H. Restu JK, dalam kesempatan ini menyampaikan, Kades selakku Ketua Posko PPKM agar aktif melaporkan perkembangan situasi di desanya terkait Covid-19.

Apabila ada warganya yang sakit atau terkonfirmasi Covid-19, atau sedang menjalani isolasi mandiri, atau masih dalam perawatan, supaya segera membuat laporan.

Peserta rapat.

Restu juga berharap, petugas dan relawan Posko PPKM Mikro, untuk melakukan kegiatan di luar posko PPKM tidak hanya standby saja.

Apa bentuknya, bisa penyemprotan disinfektan, memberikan edukasi 5M, himbauan menerapkan protokes Covid-19.

Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto, yang turut hadir menyampaikan, jika sesuai dengan Implementasi INMENDAGRI No 26 Tahun 2021, Kabupaten Muaraenim masuk PPKM Mikro level 3.

“Jadi diharapkan agar Kades dan pemerintah desa aktif mensosialisasikan INMENDAGRI tersebut,” ucapnya.

Di antaranya mengimbau kepada pihak sekolah untuk melaksanakan giat belajar mengajar secara daring, hajatan maksimal 25 persen, makanan dibungkus, berkoordinasi dengan pengurus tempat ibadah utk membatasi jumlah dengan kapasitas max 25 persen, masing-masing.

Terakhir, menyiapkan posko PPKM, agar menyediakan formulir blangko 3 T dan diarsipkan, sehingga mempermudah monitoring dan pelaporan.

Masih kata Morris, apabila ada warga desanya yang mengalami sakit demam dan sebagainya, diharapkan untuk melakukan langkah awal dengan cara berkoordinasi dengan Nakes, Bhabinkamtibmas, Babinsa untuk melakukan testing.

“Jadi, tidak hanya menunggu konfirmasi dari Dinas Kesehatan baru dilakukan 3T,” ucapnya.

Senada, Danramil 404-01/Gelumbang Kapten Arh Mardin SE, meminta Kades memberdayakan petugas, relawan yang berada di posko PPKM.

“Kalau sekarang menurut kami, banyak yang warganya sakit demam, entah oleh virus Covid-19 atau demam biasa yang disebabkan perubahan cuaca, kita tidak tahu. Makanya di sini peran aktif tim PPKM bersama bidan desa untuk mendatangi, memeriksa dan dicatat,” ucapnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts