Jakarta, Sumselupdate.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan data mengejutkan. Gubernur Papua Lukas Enembe diketahui telah mengirimkan uang yang ditengarai sebagai uang judi ke sebuah kasino, senilai USD 55 juta atau sekitar Rp560 miliar.
Yang lebih mengejutkan lagi, transaksi bernilai fantastis itu dilakukan secara tunai.
Menurut Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, aliran uang ke kasino itu adalah salah satu transaksi dalam periode tertentu. Temuan itu diperoleh PPATK setelah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, PPATK juga menemukan aliran dana 5 juta Dollar Singapura atau sekitar Rp53,132 miliar.
Dijelaskan Ivan, perjudian itu dilakukan Lukas Enembe di dua negara. Temuan itu sudah dianalisis PPATK dan disampaikan kepada KPK.
Diungkapkan, PPATK telah memantau transaksi keuangan Lukas Enembe sejak 2017. Hingga hari ini pihaknya telah menyampaikan 12 hasil analisis transaksi mencurigakan kepada KPK. (adm3/sur)