Baturaja, Sumselupdate.com – Pos TPR milik Dinas Perhubungan (Dishub) Ogan Komering Ulu (OKU) yang berada di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) tepatnya di depan terminal Tipe A Batu Kuning Baturaja, saat ini tak lagi berpenghuni.
Pantauan di lapangan, Selasa (25/10/2016), pos pungutan retribusi itu tak ada lagi petugas jaga Dishub yang meminta/memungut uang dari kendaraan truk, pick up maupun bus yang melintas di jalan itu. Padahal diketahui sejak lama petugas yang berada di situ tak henti-hentinya menjaga pos itu.
Tidak ada lagi petugas di sana, yang ke tengah jalan memunguti retribusi saat ada truk maupun bus yang melintas, diduga lantaran takut akan ditangkap. Terlebih sudah ada himbauan dan larangan terkait untuk tidak melakukan kegiatan yang bisa memancing permasalahan. Salah satunya, pungutan retribusi kendaraan.
Alhasil, kini lalu lintas di areal tersebut ramai lancar. Kendaraan besar macam truk dan bus tak lagi melambat guna mengeluarkan uang receh untuk dapat melintas di sana. Dan diketahui memang, selama ini petugas di sana kerap memungut retribusi tanpa memberikan karcis resmi.
Sebelumnya, Kepala Dishub OKU, Firmansyah, juga mewanti-wanti anak buahnya untuk tidak melakukan pungli di jalanan dengan modus razia. Jika kedapatan, termasuk juga dilaporkan warga dengan disertai bukti yang jelas, dirinya mengancam tak segan-segan memberikan tindakan tegas.
Mengenai sanksi, dalam hal ini tentu saja kata Firman, pihaknya akan menerapkan PP disiplin pegawai. Di mana sanksi terberat bisa diberhentikan.
Penegasan tersebut disampaikan Firman dalam rangka mendukung upaya pemerintah memberantas pungutan liar (pungli) di berbagai sektor dalam pemerintahan, termasuk dalam lingkungan perhubungan. Apalagi, di tingkat pusat sana, Presiden RI Joko Widodo sudah membentuk Satgas Operasi Pemberantasan Pungli (OPP).
“Kami pasti menanggapinya dengan serius, apalagi sudah ada contoh (tertangkap tangan pungli-red). Sudah saya tegaskan pada anak buah jangan sampai ada pungli di jalan,” ujar Firmansyah.
Firman juga mewanti-wanti anak buahnya untuk tidak melakukan razia sendiri tanpa perintah dan koordinasi dengan Sat Lantas. “Saya tegaskan sekali lagi pada anak buah, tidak boleh razia di luar perintah Kadishub dan tanpa koordinasi dengan Sat Lantas,” katanya. (Yan)











