Polri Tegaskan Larangan Menyalakan Petasan di Perayaan Malam Tahun Baru

Writer: - Sabtu, 30 Desember 2023
Petugas saat melakukan razia petasan di Pasar Kalangan Desa Babat
Petugas saat melakukan razia petasan di Pasar Kalangan Desa Babat

Jakarta, Sumselupdate.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan bahwa penggunaan petasan tidak diperbolehkan saat perayaan malam Tahun Baru 2024.

“Terkait dengan petasan, kami sampaikan bahwa petasan itu dilarang dalam melaksanakan perayaan malam Tahun Baru,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan seperti dilansir Antara, Jumat (29/12/2023).

Read More

Ramadhan mengungkapkan bahwa menyalakan kembang api masih diperbolehkan, tetapi itu juga harus memiliki izin.

“Yang diizinkan adalah kembang api, tapi penggunaannya juga harus minta izin karena harus melihat lokasi-lokasi apakah tempat-tempat itu memungkinkan dilaksanakan kembang api,” ucapnya.

Jadi misalnya, lanjut Ahmad Ramadhan, bila ada kegiatan maka panitianya harus minta izin, seperti izin keramaian, dan izin penggunaan kembang api itu sendiri.

Baca Juga: Pemkot Palembang Larang Warga Nyalakan Petasan dan Kembang Saat Tahun Baru, Ini Alasannya

Sementara itu, Polda Metro Jaya meminta masyarakat tidak melakukan konvoi atau arak-arakan saat perayaan malam Tahun Baru 2024. Polisi mengatakan hal itu untuk mencegah gesekan antarkelompok.

“Tidak untuk dilakukan konvoi atau arak-arakan ya, karena dapat mengganggu kepentingan orang yang lainnya dan juga tentu akan menimbulkan gesekan-gesekan konflik nantinya ketika ada di satu tempat ketika bertemu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.

Baca Juga: Ledakan Petasan Hancurkan Satu Rumah dan 4 Orang Luka Parah di Kediri

Trunoyudo meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban. Ia juga mengatakan polisi akan bersiaga mengamankan car free night di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.

“Ada beberapa ruas jalan yang menjadi car free night. Tentu ini menjadi bagian juga pengamanan Polda Metro Jaya dalam pelaksanaan kegiatan masyarakat. Yang perlu kami imbau dalam hal ini, tentu bersama-sama kita menjaga situasi kamtibmas dengan baik,” ujarnya. (**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts