Jakarta, Sumselupdate.com – Sebanyak 58,76 kilogram shabu dan 13,38 ton ganja disita Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Total barang haram tersebut, merupakan hasil laporan mingguan pada Agustus 2018.
“Ratusan perkara juga diungkap sebanyak 689 kasus, juga diamankan 901 tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto, dikutip dari metrotvnews.com.
Selain puluhan kilogram shabu juga belasan ton ganja, Ditipid Narkoba Bareskrim Polri juga mendapati 15.059 batang pohon ganja serta tiga hektar ladang ganja.
Kemudian, pil ekstasi disita sebanyak 5.448 butir, juga 20.011 pil jenis Happyfive, dan narkotika jenis Psikotropika sebanyak 14.914 butir.
“Kita juga menyita tembakau gorilla sebanyak 42,63 gram dan 24 dalam bentuk lintingan. Kemudian, narkotika jenis kokain juga disita seberat 0,0038 gram,” jelasnya.
Dia menerangkan, untuk sabu didominasi berasal dari Penang, Malaysia. Sementara ekstasi berasal dari Belgia. “Modus diselipkan di alat pijat refleksi melalui paket,” ungkapnya.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan minuman keras berbagai jenis sebanyak 1.460 botol dan 1.361 liter. (pto)











