Jakarta, Sumselupdate.com – Polri memetakan kerawanan dalam Pilkada Serentak 2018. Ada 15 daerah yang masuk kategori rawan sesuai dengan variabel yang digunakan Polri.
“Ada 10 variabel yang potensi konflik. Pertama, profesionalitas penyelenggara pemilu. Kedua, konflik kepengurusan partai politik. Ketiga, calon petahana,” kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komjen Luthfi Lubihanto saat menjadi pembicara dalam rakernas Partai Golkar di Hotel Sultan, Kamis (22/3/2018) seperti dikutip dari detikcom.
Variabel berikutnya ialah profesionalitas Panitia Pengawas, kondisi geografis, potensi konflik pasangan calon, sejarah konflik, karakteristik masyarakat, gangguan keamanan ketertiban masyarakat, hingga profesionalitas pengamanan. Dari variabel itu, wilayah rawan dibagi dalam tiga kelompok sesuai dengan jenis pilkada yang digelar.
Untuk pilgub, provinsi yang masuk daerah rawan adalah Kalimantan Barat, Papua, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Maluku. Untuk pemilihan wali kota, ada Kota Tual Maluku, Tanjung Pinang, Pariaman, Pagar Alam, dan Bogor, yang masuk daerah rawan. Untuk pemilihan bupati, ada Kabupaten Mimika, Paniai, Membramo Tengah, Kerinci, dan Jaya Wijaya yang masuk daerah rawan.
Selain itu, ia menjelaskan ada sejumlah dinamika politik yang bisa mempengaruhi suasana di daerah menjelang Pilkada Serentak 2018. Salah satunya kasus dugaan korupsi e-KTP.
“Ada juga fenomena politik saat ini, seperti adanya fenomena orang gila menyerang tokoh agama dan perusakan tempat ibadah di beberapa daerah. Kemudian, penyebutan sejumlah nama elite politik nasional terlibat dalam kasus e-KTP pada saat persidangan dan pemeriksaan saksi,” ujarnya.
Selain itu, adanya OTT KPK terhadap sejumlah calon kepala daerah menjadi dinamika menjelang pilkada. Untuk mengantisipasi konflik, Polri lebih mengedepankan langkah pencegahan.
“Strategi utama lebih mengedepankan pola pro-preventif daripada pola represif-responsif,” ujarnya. (adm3/dtc)