Polri: Hidayat Eks Exco PSSI Tawarkan Duit Atur Kemenangan PSS Sleman

Senin, 25 Februari 2019
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo

Jakarta, sumselupdate.com – Satgas Antimafia Bolamenetapkan mantan Exco PSSI, Hidayat, sebagai tersangka kasus pengaturan skor. Hidayat menjadi tersangka ke-16 dalam kasus tersebut.

“Setelah memeriksa 14 saksi yang dimintai keterangan terakhir sekjen PSSI, maka satgas menetapkan satu lagi tersangka, ini yang ke-16 yaitu H (Hidayat),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).

Dedi mengatakan, dalam kasus ini Hidayat diduga mengatur perangkat pertandingan dan penyuapan dalam laga antara Madura FC melawan PSS Sleman di Liga 2 2018. Hidayat ingin PSS Sleman dimenangkan agar lolos ke Liga 1.

“Perannya mengatur pertandingan ini, minta agar PSS Sleman ini selalu dimenangkan baik di kandang maupun di kandang Madura FC,” ujarnya.

Advertisements

Dia menjelaskan, Hidayat yang ketika itu masih menjabat exco PSSI menawarkan uang Rp 100 juta kepada manajer Madura FC, Yanuar. Hidayat juga mengancam akan membayar pemain Madura FC karena Yanuar menolak uang tersebut.

“Menawarkan sejumlah uang kepada saudara Yanuar yang nilainya Rp 100 juta kalau tidak menuruti maka H juga sedikit agak mengancam, kalau tidak nurut dia sudah siapkan dana Rp 15 juta dan akan membeli pemain,” ungkapnya.

Hidayat dijerat pasal penyuapan akibat perbuatannya. Polisi menjadwal pemeriksaan terhadap Hidayat sebagai tersangka pekan ini.

“Minggu-minggu ini nanti akan dipanggil statusnya bukan terlapor lagi tapi tersangka. Pasalnya penyuapan,” pungkas Dedi. (adm3/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.