Pagaralam, sumselupdate.com – Polres Pagaralam Polda Sumsel, mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan dalam modus transaksi jual beli secara online. Hal ini disampaikan sebagai respons antisipasi terhadap kasus penipuan yang melibatkan transaksi jual-beli secara online.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana Hasan SH, menyatakan Polres Pagaralam tetap menghimbau masyarakat Pagaralam terkait adanya penipuan dengan modus penjualan kendaraan secara online utamanya mobil dan motor, melalui platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan lainnya.
“Olehnya itu kami menghimbau agar masyarakat untuk tetap waspada dengan modus ini, jangan mudah tergiur dengan penawaran apapun cek dan pastikan kembali sebelum melakukan transaksi,” ujar Iptu Candra Kirana SH.
Sat Reskrim Polres Pagaralam juga memberikan beberapa tips kepada masyarakat agar terhindar dari penipuan dalam transaksi jual-beli kendaraan online, antara lain:
1. Melakukan Transaksi Secara Langsung : Apabila ingin melakukan transaksi sebaiknya secara tunai atau bertemu langsung dengan penjual.
2. Pastikan Nomor Rekening Sesuai Dengan Identitas Penjual : Bila melalui transfer bank pastikan nomor rekening sesuai dengan identitas penjual, Hindari transaksi dengan penjual yang menggunakan identitas palsu.
Baca juga : Operasi Sikat Musi II 2024, Polres PagaralamUngkap Kasus Target Operasi
3. Periksa Kendaraan Secara Langsung: Usahakan untuk melihat dan memeriksa kendaraan secara langsung sebelum melakukan pembayaran. Mintalah foto dan dokumen kendaraan sebagai bukti.
4. Jangan Terpancing Harga Murah: Hati-hati dengan penawaran harga yang terlalu murah. Lakukan riset harga pasar untuk memastikan bahwa penawaran tersebut masuk akal.
5. Cek Informasi Kendaraan: Selalu verifikasi informasi kendaraan yang ditawarkan, seperti nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin. Pastikan data tersebut sesuai dengan dokumen resmi kendaraan.
Baca juga : Polres Pagaralam Gelar Pelatihan Jurnalistrik dan Kehumasan
Selain itu kejahatan bukan hanya terjadi pada kasus transaksi jual beli online,Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana SH juga menghimbau kepada masyarakat Pagaralam agar juga berhati-hati dengan transaksi menggunakan uang palsu, karena menurutnya saat ini perekonomian kota Pagaralam pasca panen kopi agar lebih teliti lagi dan selalu waspada akan orang baru.
Kasat Reskrim pun juga menghimbau kepada warga Pagaralam agar menambah kunci tambahan pada kendaraan khususnya R2 guna mengurangi resiko terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
” Samo untuk warga masyarakat agar menambah kunci tambahan pada kendaraan R2 guna mengurangi resiko terjadinya curanmor.” terangnya kepada Sumselupdate.com Senin, (12/08/2024).
Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat kota Pagaralam terhadap potensi risiko penipuan dalam transaksi online dan uang palsu serta tindak pidana Curanmor . Polres Pagaralam berkomitmen untuk memberikan perlindungan Kepada masyarkat dan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku tersebut. (**)