Laporan : Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com – Seorang wanita yakni Zaza (25) mengalami luka-luka di seluruh badannya akibat dirampok. Akibatnya, hampir seluruh isi rumah milik korban diambil pelaku yakni satu unit mobil HRV, BPKB mobil, emas 40 gram, jam merk gucci, gelang LV, Handphone Iphone 14 Promax, Iphone 14 Pro yang masih baru dengan total kerugian korban ditafsir Rp326 juta.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi di rumah korban yang berada di Jalan Sako Perumnas Palembang, pada Selasa (11/4/2023) lalu, sekitar pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan data yang dihimpun, kronologi kejadian bermula saat korban berada dirumah sendirian tertidur lelap dan tiba-tiba listrik langsung mati.
Lalu pelaku langsung masuk ke rumah dan membuka kamar korban serta langsung memukul kepalanya dengan menggunakan batu ulekan warna hitam, memukul bagian pundak dekat leher.
Dengan keadaan tubuh yang penuh luka, korban dapat menyelamatkan diri keluar dari kamarnya setelah menendang pintu kamarnya hingga jebol.
“Benar mas, saya pun langsung menghubungi pihak kepolisian, ini tujuannya pelaku bisa tertangkap,” singkat korban Zaza ketika dihubungi melalui telpon selulernya, pada Jum’at (14/4/2023).
Pihak kepolisian akhirnya berhasil meringkus pelaku perampokan tersebut, setelah menerima laporan dari korban. “Ternyata saya melihat pelaku adalah bapak tiri saya, suami dari ibu kandung saya sendiri,” bebernya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Benar mas, pelaku sudah diamankan anggota kami dan besok dirilis yah,” tutup Haris Dinzah. (**)











