Palembang, Sumselupdate.com — Petugas Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Palembang berhasil menangkap Irlani (25) spesialis bobol rumah kosong.
Pelaku warga Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang ini, setidaknya sudah beberapa kali melancarkan aksi pencurian. Terakhir di rumah salah satu warga yang berada di Perumahan Bukit Indah, Kecamatan Sukarami, 8 Agustus 2018 kemarin.
Saat beraksi, Irlani tidak sendirian, dia dibantu rekannya Riski yang kini sudah mendekam di sel tahanan.
“Kami berdua pak, Riski sudah ditangkap dan menjalani hukuman. Saya yang masuk ke dalam rumah, sedangkan Riski hanya bertugas melihat keadaan sekitar lokasi,” katanya kepada awak media.
Ia menjelaskan, dirinya tidak sempat membawa kabur barang berharga milik korban. Sebab, aksinya itu kepergok warga dan mengepung mereka. “Belum dapat apa-apa pak. Baru dibongkar saja, pas mau masuk dilihat warga. Kami kabur,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan sudah dua kali melancarkan aksinya. Aksi pertama dilakukan di kawasan Bukit dan berhasil membawa kabur sejumlah barang elektronik.
“Pertama itu diajak oleh teman pak. Uangnya sudah habis untuk kebutuhan hidup,” jelas Irlani.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Pidum Iptu Tohirin membenarkan pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku pencurian.
“Pelaku kita tangkap di rumahnya setelah kita mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Pelaku berjumlah tiga orang, dua sudah kita tangkap dan satunya masih buron. Namun identitasnya sudah kita kantongi,” tutur Tohirin.
Ia menjelaskan, modus operandi tersangka dengan cara berkeliling mencari rumah kosong. Kemudian mereka masuk dengan mencongkel pintu menggunakan linggis.
“Hasil pemeriksaan ada empat TKP.Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,”tukasnya.(tra)