Palembang, Sumselupdate.com – Tim Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap seorang pria berinisial W (31), warga Plaju, yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap Amri (29), warga Palembang.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/9/2025) dinihari di depan tempat hiburan malam (THM) Gold Dragon, Jalan Basuki Rahmat.
Saat itu, Amri berhenti dengan sepeda motornya dan tiba-tiba didatangi sekitar sepuluh orang. Salah satu di antaranya, berinisial R, langsung memukul dan menyeret korban ke dalam mobil berwarna hitam.
“Selama dalam mobil korban dipukuli, matanya bahkan ditutup masker,” ungkap penyidik.
Tidak berhenti di situ, korban kemudian diturunkan di kawasan Kilometer 8 Jalan H Burlian, Sukarami, dan kembali mengalami penganiayaan sebelum akhirnya ditinggalkan.
Akibat aksi brutal tersebut, Amri menderita luka serius: robek di pelipis kanan hingga harus dijahit, memar di kedua mata, luka lecet di tangan serta lengan kiri, dan robek di telinga kiri.
Korban segera dilarikan ke RS Bari Palembang untuk mendapat perawatan medis.
Hasil penyelidikan mengarah pada W, yang kini telah diamankan di Polrestabes Palembang. Polisi juga telah mengantongi identitas pelaku lain dan masih melakukan pengejaran.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, SIK, MH membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, satu terlapor berinisial W sudah kami amankan. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Polri tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme maupun kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Polisi memastikan kasus pengeroyokan ini akan diusut tuntas, dan seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
(**)











