Palembang, Sumselupdate.com – Penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel menggelar rekonstruksi pembunuhan Sofyan, sopir taksi online yang dilakukan tersangka Acundra alias Acun (21) dan Franata Ariwibowo alias Fran (16), Selasa (20/11/2018).
Oleh para pelaku, setelah dicekik, korban yang sempat berteriak minta ampun, ditarik ke kursi belakang lalu diinjak-injak sampai dipastikan tewas.
“Setelah dicekik, sopir (korban Sofyan) kami tarik ke belakang (bangku tengah mobil). Kemudian kepala dan lehernya diinjak-injak oleh Ridho biar mati,” ujar tersangka Acun.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yudhi Suhariyadi mengatakan, rekonstruksi digelar dengan memperagakan 18 adegan, mulai dari pelaku memesan taksi online sampai membuang jasad korban.
“Ini (rekontruksi) untuk melengkapi berkas dan menyesuaikan dengan keterangan tersangka,” ujar AKBP Yudhi. (pto)











