Palembang, Sumselupdate.com – Rexi Kurniawan (21) yang masih berstatus sebagai mahasiswa terpaksa diamankan petugas dari Polsek Ilir Timur II Palembang yang tengah menggelar razia kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kejadian itu berlangsung saat petugas melakukan razia di Jalan Yos Sudarso tepat Pasar Lemabang, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II Palembang pada 13 Agustus 2016 lalu.
Kini, mahasiswa yang tinggal di kawasan Jalan RE Martadinata, Lorong Amal, RT 34 RW 13, Kecamatan IT II Palembang harus mendekam di prodeo Polsek IT II Palembang, Selasa (16/8).
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara mengungkapkan, tersangka awalnya sedang mengendarai sepeda motor dan dihentikan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan.
“Saat digeledah ditemukan sebilah senjata tajam jenis pisau didalam saku celana dan langsung diamankan,” ungkapnya. (Man)











