Polisi Kirim Surat ke Jokowi Terkait Kasus Penghinaan Presiden

Sabtu, 28 Januari 2017
Presiden Jokowi

Jakarta, Sumselupdate.com – Penyidik Polres Jakarta Utara terus mendalami kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang dilakukan pria berinisial JA di bawah tol dalam kota Kebon Baru, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (29/1/2016) lalu.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Awal Chairudin memastikan, penyelidikan kasus terus berjalan. Bahkan saat ini, penyidik sudah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar bersedia melapor atas dugaan penghinaan tersebut.

Read More

“Kita sudah meyurati ya baik itu kepada Kapolri maupun kepada Istana ya. Bagaimana dengan kondisi penanganan yang ada di Cilincing pada waktu lalu. Karena ada ketentuan bahwa kalau yang dihina belum melaporkan resmi ya proses penyidikannya atau tindak pidananya itu belum bisa dijalankan. Kita tunggu aja. Tapi tetap jalan penyelidikan,” kata Awal di kantornya, Jakarta Utara, Jumat (27/1/2017) dikutip dari laman Liputan6.com.

Awal melanjutkan, sambil menunggu jawaban surat dari Presiden Jokowi dan Kapolri, penyidik terus mendalami dugaan aktor lain di belakang pelaku. Yang jelas, sambung dia, pria yang juga mengaku sebagai anggota ISIS itu dinyatakan sehat dan tidak mengalami gangguan jiwa.

“Hasilnya tidak ada menyebutkan gangguan jiwa yang bersangkutan. Jadi tidak dihentikan. Jadi tetap berjalan,” tandas Awal.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Yuldi Yuswan mengatakan, penghinaan kepada Jokowi dan Kapolri itu dilakukan JA dengan mencoret tiang tol dan kontainer di bawah tol dalam kota Kebon Baru, Cilincing, Jakarta Utara.

“Sekitar pukul 06.00 WIB, saat anggota Polri protap pagi untuk melaksanakan atur lalin, menemukan adanya tulisan penghinaan dan caci-maki kepada Presiden Jokowi dan Kapolri. Kemudian dilakukan foto dan di-share ke grup Polsek Cilincing,” kata Yuldi.

Ia melanjutkan, setelah itu anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Cilincing melakukan pengintaian dan pengejaran terhadap pelaku. Dan pelaku ditangkap di pinggir jalan dekat rumahnya yang ada di Jalan Kebon Baru nomor 24 RT 10 RW 10, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

Dari penggeladahan di rumahnya, polisi menyita barang bukti, satu buah cat pilox merek Diton warna hitam ukuran 300 cc, dua buah cat pilox merek Acrylic Epoxy warna putih ukuran 150 cc, dan 1 buah cat pilox merek Acrylic Epoxy warna hitam ukuran 85 cc.

“Diduga cat itu yang digunakan pelaku untuk mencoret tadi. Belum diketahui apakah pria ini pura-pura gila, apa memang gila beneran. Ini masih diselidiki,” ujar Yuldi. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts