Bogor, Sumselupdate.com – Polisi akan melakukan disposal atau meledakkan bom milik terduga teroris Endang alias Abu Rafi alias Pak Jenggot yang ditangkap di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi sedang mencari lokasi yang jauh dari permukiman.
“Didisposalnya di tempat berbeda. Kita cari yang jauh dari pemukiman. Untuk tempatnya Densus yang menentukan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Sabtu (18/5/2019).
Bom itu didisposal jauh dari permukiman agar tidak berdampak pada rumah warga seperti peristiwa di Sibolga, Sumatera Utara. Belum diketahui pukul berapa bom itu akan didisposal.
“Tidak didisposal di rumah karena pengalaman dari Sibolga, kita disposal di rumah itu rumah-rumah sebelahnya ikutan rusak,” ujarnya.
Dedi mengatakan yang akan didisposal yakni bom panci dan bom jenis TATP atau dikenal dengan istilah mother of satan. Bom itu berdaya ledak tinggi.
“Ada bom panci, ada TATP. Di dalam bom pancinya ada TATP. Inilah yang membuat bom panci itu akan berdaya ledak high explosive,” tuturnya.
Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Bogor pada pukul 15.30 WIB, Jumat (17/5). Di situ, tim Densus 88 Antiteror menggeledah rumah tersangka dan ditemukan sejumlah barang bukti.(dtc/adm5)