Polda Sumsel Ringkus 58 Tersangka Narkoba

Senin, 4 April 2022
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes pol Supriadi.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, sumselupdate.com – Memasuki bulan suci Ramadhan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, bersama dengan Polrestabes Palembang berhasil mengamankan 58 tersangka kasus Narkoba dalam sepekan ini.

Read More

Seperti yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes pol Supriadi 58 tersangka yang diamankan jelang memasuki bulan puasa lalu, merupakan dari 44 kasus tindak pidana Narkoba.

“Satu pekan ini atau Minggu pertama di April 2022 ini anggota kita mampu menangkap 58 tersangka dari 44 kasus tindak pidana narkoba, ” ujarnya, Senin (4/3/2022).

Tambahnya, 58 tersangka yang berhasil diamankan 55 orang di antaranya merupakan pengedar narkoba  sementara untuk tiga orang lainnya berstatus pengguna.

“Selain mengamankan para pelaku anggota kita juga turut mengamankan barang bukti berupa 1,7 Kilogram (Kg) sabu, 1 Kg Ganja, 168 ½ butir ekstasi, ” katanya.

Dari barang bukti yang diamankan ini lanjut dia mengatakan, bahwa pihak kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya 12.018 anak bangsa.

“Pengungkapan kasus ini akan terus kita lakukan untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram ini,” aku dia.

Pihaknya tidak henti-hentinya mengingatkan untuk tidak menurunkan upaya melakukan pengungkapan kasus narkoba karena dalam kondisi pademi Covid-19 ini banyak pelaku yang melakukan penyelundupan narkoba di wilayah Sumsel.

“Oleh karena itu kita menghimbau untuk anggota kita meningkatkan analisis dan penyelidikan serta kerjasama dengan stakeholders guna memutuskan mata rantai penyelundupan narkoba, ” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts