Laporan Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 532 pucuk senjata api rakitan (senpira) hasil Operasi Senpi Musi 2022 dimusnahkan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel).
Pemusnahan yang dipimpin Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya dengan cara dipotong menggunakan mesin gergaji listrik, Rabu (6/4/2022).
“532 pucuk senjata kita kumpulkan dari kegiatan pencegahan atau preventif, baik yang dilakukan Polda maupun dari jajaran Polres, Binmas atau dari rekan rekan TNI,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto.
Menurut Kapolda, seluruh pucuk senpira tersebut merupakan penyerahan dari warga secara sukarela.
“Namun kita tegaskan kembali, bila kita temukan dalam kegiatan razia, artinya yang kita bicarakan proses penegakan hukumnya yang respresif, artinya yang bersangkutan harus bertanggung jawab dengan menyimpan dan memiliki senjata api,” ungkapnya.
Adapun 532 pucuk senpira itu terdiri dari 323 pucuk senjata laras panjang dan 209 senjata laras pendek. (**)