Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Shabu dari Aceh

Senin, 24 Januari 2022
Pelaku yang selundupkan shabu dari Aceh Barat berhasil diamankan.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Narkoba jenis shabu-shabu seberat 1.018 gram dikemas dengan Teh China berhasil diamankan Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel).

Barang haram ini diselundupkan ke Sumsel oleh dua pria asal Kabupaten Aceh Barat, Baihaki (46) dan Taufik (35).

Kedua pelaku membawa shabu-shabu dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis minibus Toyota Innova dengan Nopol BK 1686 OM. Shabu-shabu rencananya akan diedarkan di Kota Palembang melalui pemesan jaringan Gandus.

Advertisements

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, kedua pelaku merupakan jaringan baru asal Aceh. Keduanya diamankan petugas saat melintasi Desa Sungai Pinang Banjar, Sungai lilin, Kabupaten Musi Banyuasin pada Sabtu (15/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Polda Sumsel tidak henti-hentinya memberantas Narkoba. Dimana sebelumnya juga pernah mengamankan shabu seberat satu kilogram,” katanya.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu menambahkan, penangkapan pada pelaku berawal dari informasi masyarakat soal peredaran narkoba jaringan Aceh-Palembang.

Salah satu pria yang diamankan, yakni Taufik, berperan sebagai sopir. Sementara Baihaki berada di sampingnya di mana shabu shabu-shabu seberat satu kilogram itu ditemukan pada balik dasboard bangkunya.

“Barang haram tersebut akan dibawa ke jaringan di Gandus, dan dari pengakuan pelaku mereka diupah Rp5 juta tapi kami tidak percaya,” pungkasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.