Palembang, Sumselupdate.com – Peredaran narkoba seakan tiada habisnya. Kepolisian Daerah Sumsel berhasil mengamankan narkoba jenis shabu seberat 20 kilogram dari 3 orang tersangka pengedar narkoba tersebut.
Yakni MA (48) dan LW (37) yang merupakan warga Palembang serta RH (19) warga asal Sumatra Utara. Tersangka dan barang haram itu didapat dari hasil penggerebekan di kawasan wilayah Seberang Ulu Palembang pada . Selasa (6/2/2018) pagi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Juni membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan penangkapan dan mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram. Diketahui dari pemeriksaan sementara, asal narkoba sabu-sabu yang didapat berasal dari Aceh.
“Saat ini masih dalam pengembangan. Ada tiga tersangka yang diamankan. Memang dalam penangkapan, sempat ada tembak-tembakan. Untuk lebih detail nya nanti akan kita rilis,” ujar Juni.
Berdasarkan informasi, dalam penangkapan ketiga tersangka, petugas sempat beberapa kali melepaskan tembakan di lokasi penangkapan. Shabu yang didapatkan petugas, terbungkus rapi dalam kemasan yang dibungkus plastik.
Setiap bungkusan satu kilogram shabu dikemas seperti bungkusan teh bertuliskan huruf Tiongkok dengan merek Guwanyinwang. Diketahui ketiga tersangka merupakan jaringan narkoba antar provinsi.
Diduga, ketiga tersangka merupakan bandar narkoba dan sebanyak 20 kilogram berasal dari Aceh yang dibawa masuk ke Palembang melalui jalur darat. Juni mengatakan, wilayah Palembang dan sekitarnya memang kerap dijadikan sebagai pasar bagi jaringan narkoba. Dikarenakan barang bukti yang didapatkan sangat banyak.
“Memang wilayah Palembang bukan hanya sebagai wilayah transit, melainkan sudah menjadi pasar narkoba. Jadi Palembang ini sudah sangat darurat narkoba. Karena 20 kilogram shabu itu akan diedarkan di Palembang,” tandasnya. (tra)











