Advertorial: Pj WaliKota Pangkalpinang Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025: Fokus Pembangunan

Penulis: - Kamis, 5 Juni 2025
Pj Walikota Pangkalpinang menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Pj Walikota Pangkal Pinang menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkal Pinang Tahun Anggaran 2025, di ruang Rapat Sidang Paripurna Kota Pangkalpinang, Kamis (5/6/2025).

Pj Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menyampaikan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 ini disusun sebagai penyesuaian atas dinamika dan perkembangan yang terjadi baik secara ekonomi makro, kebijakan nasional maupun kondisi riil daerah sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali sesuai dengan perkembangan pelaksanaan anggaran daerah dalam tahun anggaran berjalan dan berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Bacaan Lainnya

“Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun anggaran 2025 ini disusun sebagai penyesuaian atas dinamika dan perkembangan yang terjadi baik secara ekonomi makro, kebijakan nasional maupun kondisi riil daerah,” kata Unu Ibnudin.

Rapat Sidang Paripurna Kota Pangkalpinang, Kamis (5/6/2025).

Menurutnya, fokus dan arah kebijakan umum pembangunan Kota Pangkal Pinang pada Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini mendasarkan pada prioritas pembangunan utama sesuai dengan Perubahan RKPD Kota Pangkal Pinang Tahun 2025 yaitu sebagai berikut:

  1. Akselerasi reformasi birokrasi dan demokrasi daerah.
  2. Peningkatan kompetensi dan keterampilan angkatan kerja sesuai kebutuhan pasar kerja.
  3. Percepatan penanganan kemiskinan ekstrem.
  4. Peningkatan kualitas ekonomi kerakyatan.
  5. Peningkatan kualitas berbasis lingkungan; tata ruang wilayah.
  6. Peningkatan akses pelayanan pendidikan dan kesejahteraan serta daya saing masyarakat dan
  7. Peningkatan kualitas pembangunan gender.

Unu Ibnudin juga menekankan bahwa tahun 2025 merupakan tahun yang sangat krusial, kita dihadapkan pada agenda demokrasi yaitu penyelenggaraan Pilkada Ulang Kota Pangkal Pinang.

Baca juga : Pemkot Pangkalpinang Bareng Stakeholder, Bahas Kesiapan Pilkada Ulang Tahun 2025

“Kami menyadari bahwa Pilkada Ulang membutuhkan perhatian khusus, termasuk dalam perencanaan dan penganggaran,” ujarnya.

Dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Pangkal Pinang memprioritaskan pembangunan berkelanjutan dengan fokus pada optimalisasi pendapatan daerah, belanja yang berkualitas berbasis kinerja dan hasil, serta pembiayaan daerah yang lebih produktif.

Unu Ibnudin berharap bahwa Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disepakati bersama oleh DPRD Kota Pangkal Pinang dan Pemerintah Kota Pangkal Pinang, sehingga dapat menjadi landasan untuk mewujudkan Kota Pangkal Pinang sebagai kota yang maju, nyaman dan berdaya saing.

Baca juga : Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkot Pangkalpinang Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

“Gambaran umum APBD Kota Pangkal Pinang dalam penyusunan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025, kami sampaikan sebagai berikut: Pendapatan Daerah sebesar Rp.983,40 Miliar, Belanja Daerah sebesar Rp1,040 Triliun, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp56,77 Miliar,” kata Pj Walikota Pangkalpinang.

Unu Ibnudin mengharapkan sinergi dan kolaborasi dengan DPRD Kota Pangkal Pinang untuk membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, sehingga dapat disepakati bersama sesuai ketentuan paling lambat pada Minggu Kedua bulan Juni Tahun Anggaran 2025. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait