Palembang, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang mulai menyusun tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Palembang yang dijadwalkan serentak dengan sembilan kabupaten/kota dan Provinsi Sumsel, Juni 2018 nanti.
Ketua KPU Palembang, Syarifudin mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyusun dan menganggarkan kebutuhan Pilkada Palembang melalui anggaran tahun jamak 2017-2018.
“Kita sudah mengusulkan ke Pemkot Palembang sebesar Rp65 Milyar,” kata Syarifudin, Kamis (26/1/2017).
Anggaran tersebut lanjutnya meliputi semua kebutuhan termasuk pemungutan suara ulang jika terjadi gugatan. Sementara dari Rp 65 miliar itu, anggaran paling banyak terserap untuk kebutuhan logistik.
“Paling besar kebutuhan untuk logistik, karena DPT Palembang diprediksi mencapai 1,4 juta pemilih yang akan berpengaruh dengan surat suara,” katanya.
Dijelaskan, Pilkada sudah dijadwalkan melalui pra tahapan yang digelar bulan Januari-Agustus tahun ini. Selanjutnya, bulan September 2017 sampai Juni 2018 sudah masuk tahapan Pilkada sampai dua bulan pasca pemungutan suara.
“Bulan Desember tahun ini kita sudah membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS),” katanya. (ery)











