Pertahankan Opini WTP, Muba Tiga Tahun Berturut-turut Tercepat di Indonesia Sampaikan LHP

Jumat, 13 Maret 2020
Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Harry Purwaka SE MSF Ak CSFA CA saat menerima LHP TA 2019 Kabupaten Muba yang diserahkan Bupati Muba Dodi Reza Alex di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel.

Palembang, Sumselupdate.com — Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel agaknya sedikit ‘kewalahan’ dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di bawah kepemimpinan Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin dan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi.

Betapa tidak, setelah dihadapkan dalam penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2019 pada 13 Januari lalu dan menjadi yang tercepat di Indonesia untuk ketiga kalinya, Tim audit BPK Sumsel guna mendukung komitmen Pemkab Muba dalam menjalankan pengelolaan anggaran negara yang transparan dan akuntabel harus rela siang dan Malam ‘ selama 53 hari di Bumi Serasan Sekate untuk melakukan audit terhadap LKPD TA 2019 Muba.

Hasilnya, Pemkab Muba, Jumat (13/3/2020) setelah dilakukan audit LKPD TA 2019 oleh Tim Audit BPK Sumsel kembali menjadi yang tercepat pula di Indonesia untuk ketiga kalinya secara berturut-turut dalam penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2019 dan juga berhasil mempertahankan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini diungkapkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Harry Purwaka SE MSF Ak CSFA CA saat menerima LHP TA 2019 Kabupaten Muba di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel.

“Meski saya belum satu minggu menjadi Kepala BPK di Sumsel ini, tapi saya selalu mengikuti informasi di Sumsel ini, terlebih Kabupaten Muba yang selalu menjadi yang tercepat dalam penyampaian LKPD dan LHP, dan hari ini kembali menjadi yang tercepat di Indonesia dalam penyampaian LHP TA 2019,” ujarnya.

Dikatakan Harry, penyampaian LHP TA 2019 oleh Pemkab Muba ini menjadi yang ketiga kalinya tercepat di Indonesia tiga tahun berturut-turut. “LKPD tercepat di Indonesia tiga tahun berturut-turut, dan ini juga LHP tercepat di Indonesia tiga tahun berturut-turut,” terangnya.

Padahal, tenggat waktu yang diberikan untuk penyerahan LKPD TA 2019 saja yakni pada Maret 2020, sementara di bulan Maret ini Pemkab Muba telah berhasil menuntaskan LHP TA 2019.

“Bulan Maret ini merupakan tenggat waktu penyampaian LKPD 2019, tetapi Pemkab Muba justru sudah menyelesaikan LKPD dan LHP TA 2019 dan menjadi yang tercepat di Indonesia,” bebernya.

Lanjutnya, BPK RI Perwakilan Sumsel mengucapkan terima kasih atas konsistensi Kepala Daerah di Sumsel khususnya Muba yang berkontribusi positif dalam upaya percepatan penyampaian LKPD dan LHP. “Tentu ini memberikan sumbangsih yang sangat positif untuk percepatan pembangunan di daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran BPK-RI Provinsi Sumatera Selatan khususnya kepada Tim Pemeriksa yang telah melakukan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan instansi terkait selama lebih kurang 53 hari berada di Kota Sekayu.

“Dimana selama pemeriksaan mungkin ada hal-hal yang kurang berkenan dan kendala teknis di lapangan yang dilakukan oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah kami, tentunya hal tersebut bukanlah suatu kesengajaan melainkan karena ketidaktahuan kami dalam melayani dan mendampingi Tim selama proses pemeriksaan,” ujar Dodi.

Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Sumsel ini juga menambahkan, upaya percepatan penyampaian LHP dan LKPD tersebut bukan untuk cepat cepatan atau gagah gagahan, namun semata-mata upaya Pemkab Muba untuk menjalankan pengelolaan anggaran negara yang transparan dan akuntabel sesuai dengan tahapan dan Aturan yang berlaku.

“Ini bagian dari komitmen Pemkab Muba, selanjutnya kami atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengharapkan kiranya hubungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus ditingkatkan,” tegasnya.

Ketua DPRD Muba, Sugondo mengatakan pihak legislatif dan eksekutif di Muba selalu bersinergi untuk memberikan yang terbaik demi kemajuan Muba sehingga mampu mewujudkan Muba Maju Berjaya di tahun 2022.

“Penyampaian LKPD dan LHP yang tercepat ini juga bagian dari komitmen eksekutif dan legislatif Muba dalam pengelolaan anggaram yang transparan dan akuntabel,” tukasnya.

Diketahui, sebelumnya pula pada 2019 lalu bertepatan pada HUT Kabupaten Muba, atas komitmen Pemkab Muba dalam penyampaian LKPD dan LHP yang tercepat di Indonesia, Pemkab Muba diganjar penghargaan oleh Museum Rekor Indonesia (MURI).

Pada penyerahan LHP TA 2019 di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel tersebut, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin turut didampingi Ketua DPRD Muba Sugondo, Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi MSi, Kepala Inspektorat Muba Drs Aidil Fitri MSi, Sekretaris DPRD Muba Drs Thabrani Rizky, Kepala BPKAD Muba Mirwan Susanto SE MSi, dan Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP.(rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.