Jakarta, Sumselupdate.com – DPMPTSP Kota Palembang resmi menerima sertifikat tandatangan digital (Digital Signature) dari Balai Sertifikasi Elektronik, Badan Siber dan Sandi Negara.
Sertifikat itu diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Palembang DR. Ahmad Musta’in, S.STP, M.Si didampingi Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang Drs. HM. Yanurpan Yany, MM.
Kunjungan kali ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Badan Siber dan Sandi Negara terkait persiapan Pemerintah Kota Palembang untuk Mall Pelayanan Publik.
Kepala DPMPTSP Kota Palembang mengatakan proses digital signature ini merupakan salah satu upaya persiapan dan percepatan penyelenggaraan mall pelayanan publik 2019.
“Selain persiapan infrastruktur, sarana dan prasarana, mall pelayanan publik juga harus siap dari sisi teknologi informasi, salah satunya adalah digital signature yang dapat memberikan manfaat signifikan bagi pelayanan perizinan,” ujarnya.
Selain itu menurutnya, digital signature juga akan memberikan manfaat berupa efisiensi, fleksibiltas dan praktis dalam proses penerbitan perizinan karena tidak akan lagi memerlukan pena, kertas dan tinta.
“Serta penerbitan perizinan pun dapat ditandatangani pejabat yang berwenang dimana pun berada tanpa harus di kantor, bahkan kedepan masyarakat bisa mencetak dokumen perizinan sendiri di rumah,” paparnya.
Ditambahakanya, hal ini dimungkinkan karena dengan sistem digital signature menghasilkan tanda tangan yang identik dan akurat serta tidak dapat dipalsukan oleh pihak lain.
“Semua layanan yang diberikan oleh Mall Pelayanan Publik harus sudah terotomasi dan menggunakan sistem yang terintegrasi pada saat launching 2019 mendatang,” harapnya. (rel/syd)











