Peran Masyarakat dan Kebijakan Kepala Daerah Penting Dalam Memutus Mata Rantai Covid-19

Selasa, 21 April 2020
Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Kabupaten OKU, Febrianto Kuncoro, SKM.

Baturaja, Sumselupdate.com – Penularan kasus virus Corona atau Covid-19 terus meningkat di berbagai provinsi di Indonesia.

Berbagai upaya terus dilakukan mulai dari mendeteksi kasus, pelacakan kontak hingga isolasi para pasien. Namun kasus positif terinfeksi virus Corona tetap saja meningkat.

Read More

Intervensi yang selama ini dilakukan, yakni imbauan yang bersifat sukarela cenderung masih diabaikan oleh masyarakat.

Seperti pembatasan jarak aman, pemakaian masker, dan cuci tangan pakai sabun. Hasilnya masih tidak optimal. Penularan virus Corona terus terjadi di masyarakat.

Berangkat dari persoalan itu Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan,   Febrianto Kuncoro, SKM mengaku, sepakat jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diterapkan beberapa daerah.

Menurutnya, PSBB dengan segala pembatasan-pembatasannya harus dipatuhi masyarakat. Hal ini merupakan langkah yang sangat positif.

“Bagaimana daerah yang belum saatnya menerapkan PSBB termasuk Kabupaten OKU. Sudah saatnya pemerintah daerah menerapkan kebijakan untuk memutus mata rantai virus Corona yang harus dipatuhi warga dan bila perlu diberikan sanksi bagi pelanggarnya,” ujarnya.

Febrianto Kuncoro mengatakan, peran masyarakat sangat penting dalam bersikap, berbudaya, dan berperilaku positif untuk melawan Covid-19.

Namun kebijakan atau peraturan Bupati sangat penting agar masyarakat ikut bertanggung jawab. Kebijakan tersebut harus memuat, yang pertama seluruh pendatang/pemudik harus terkonfirmasi di pos Covid-19.

Kedua, apa yang diatur (razia wajib pakai masker, jumlah penumpang kendaraan, bubarkan tempat-tempat kerumunan orang, isolasi dan pengawasannya).

Ketiga bagaimana mengaturnya (aktifkan peran satgas kabupaten/kecamatan sesuai dengan tugasnya. Libatkan kades/lurah, RT dan RW).

Keempat pengawasan dan evaluasi kebijakan (apakah implementasi di lapangan sudah sesuai, sarana dan prasarana untuk  petugas, masyarakat, orang orang yang diisolasi sudah terpenuhi).

Sementara itu, pembina IAKMI OKU, Suharmasto, SKM, MEpid mengatakan, banyak faktor yang membuat penyebaran Covid-19 cepat meluas.

Di antaranya kurangnya kepatuhan masyarakat mengikuti imbauan pemerintah serta masih banyaknya travel yang keluar masuk ke Kabupaten OKU dari daerah yang terjangkit.

”Kepada staf pemerintahan, RT dan RW hendaknya mendata warga yang baru masuk. Termasuk travel yang keluar masuk di lingkungannya, dilaporkan ke petugas Covid-19 OKU,” terangnya.

Suharmasto menambahkan kepada semua anggota IAKMI dan seluruh Sarjana Kesehatan Masyarakat OKU untuk senantiasa memberikan contoh dan mengedukasi masyarakat di wilayah kerja masing-masing.

“Selalu melaksanakan langkah-langkah pencegahan Covid-19 agar tercapai usaha pemutusan rantai penularannya,” ujarnya. (arm)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts