Penyidik Kejati Periksa Kadis Perkim Sumsel Terkait Kasus Pasar Cinde Palembang

Writer: - Senin, 5 Mei 2025
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

Palembang, Sumselupdate.com – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel, diperiksa tim pidsus Kejati Sumsel atas kasus penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH mengatakan, pemeriksaan dilakukan Senin, hari ini, 5 Mei 2025.

Read More

“Tim penyidik Pidsus memeriksa satu orang saksi berinisial NA, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel,” tegas Vanny, Senin (5/5/2025).

Vanny juga menyampaikan, saksi diperiksa dari jam 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, dengan agenda sebanyak kurang lebih 15-an pertanyaan.

Menurutnya, dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, hingga saat ini tim penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa puluhan orang saksi.

Baca Juga: Diperiksa Hingga Pukul 23.00 WIB, Ini Penjelasan Alex Noerdin Terkait Mekanisme Pembangunan Pasar Cinde 

Ia juga mengatakan, hingga saat ini penyidik Pidsus Kejati Sumsel bakal terus melakukan serangkaian penyidikan terutama memanggil sejumlah saksi.

“Kedepan masih terus memanggil saksi-saksi lagi,” tukasnya.

Baca Juga: Kasus Pasar Cinde, Giliran Kantor Gubernur Sumsel Digeledah Penyidik Kejati

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Kejati beberapa waktu lalu, juga memeriksa mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan mantan Walikota Palembang Harnojoyo, sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde.

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts