Palembang, Sumselupdate.com – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan semen PT Baturaja Multi Usaha, yang merupakan anak perusahaan dari PT Semen Baturaja.
Hari ini, Rabu (7/6/2023) pemeriksaan dilakukan penyidik kepada tiga orang saksi berinisial HIN (Dirut PT BMU), LS (mantan Dirut BMU), dan BO (mantan Kepala Keuangan PT MBU).
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH mengatakan, ketiga saksi dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik Pidsus terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan Semen PT Baturaja Multi Usaha.
“Ada tiga saksi yang diperiksa penyidik pidsus dilantai enam gedung Kejati Sumsel,” kata Vanny yang juga mantan Kasi Datun Kejari Palembang, Rabu (7/6/2023).
Menurutnya, hingga kini ketiga saksi tersebut masih menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel di lantai enam Gedung Kejati Sumsel.
Rangkaian pemeriksaan saksi ini sendiri menyusul adanya penggeledahan di kantor PT Baturaja Multi Usaha, yang merupakan anak perusahaan dari PT Semen Baturaja BUMN oleh tim penyidik Kejati Sumsel.
Penggeledahan kantor PT BMU dipimpin langsung oleh Kasi penyidikan Kejati Sumsel, Khaidirman, SH dan Plt Kasi Penkum Adi Mulyawan, SH pada Rabu (12/4/2023) lalu.
Tim penyidik sendiri melakukan pemeriksaan berkas-berkas yang berada di dalam kantor PT BMU terkait perkara yang sedang di usut.
Plt Kasi Penkum Kejati Sumsel Adi Mulyawan, SH, MH menjelaskan penggeledahan ini karena adanya indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan Semen dari tahun 2017-2021.
“Pelaksanaan penyidikan ini karena adanya MoU dari Direktur PT Semen Baturaja dengan Kejati Sumsel, untuk bersih-bersih BUMN. Jadi informasi ini merupakan laporan internal,” kata Adi.
Di waktu bersamaan, selain menggeledah kantor BMU di Jakabaring, penyidik Kejati Sumsel juga melakukan penggeledahan di kantor PT Semen Baturaja, yang berada di Kecamatan Kertapati Palembang.
“Bagian akuntansi yang ada di sana, pelaporan keuangan dari anak perusahaan PT BMU. Dari lokasi di kantor PT BMU ini, disita berkas kurang lebih empat kontainer plastik kecil, dari nota penjualan dan lain-lain yang berkaitan dengan pemasaran pengelolaan pendistribusian Semen Baturaja,” tutupnya. (ron)