Penyidik Kejagung Periksa Dirut dan Direktur Keuangan PDPDE Sumsel

Jumat, 13 Agustus 2021
Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Khaidirman.

Palembang, Sumselupdate.com – Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Gas berinisial ‘YA’ dan Direktur Keuangan PT PDPDE Gas ‘WM’ diperiksa dan dicecar penyidik Kejagung.

Pemeriksaan ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDPDE Sumatera Selatan (Sumsel).

Bacaan Lainnya

Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Khaidirman, Jumat (13/8/2021) mengatakan, kedua saksi tersebut diketahui diperiksa berdasarkan rilis resmi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH.

Dikatakan Khaidirman, dalam rilis dari Kejagung yang diterimanya jika pemeriksaan kedua saksi dilakukan pada Kamis (12/8/2021) oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung.

“Jadi ada dua saksi yang diperiksa Kejagung yakni saksi ‘YA’ dan ‘WM’ terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembelian Gas Bumi oleh BUMD PDPDE Sumsel,” ujarnya.

Dijelaskan Khaidirman, jika pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang saksi dengar sendiri, saksi lihat sendiri dan saksi alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada PDPDE Sumsel.

“Dalam pemeriksaan tersebut untuk saksi ‘YA’ selaku Direktur Utama PT PDPDE Gas diperiksa terkait dengan jual beli saham PT DKLN di PT PDPDE Gas dan untuk saksi ‘WM’ selaku Direktur Keuangan PT PDPDE Gas diperiksa terkait dengan jual beli saham PT DKLN di PT PDPDE Gas. Pemeriksaan kedua saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” tutupnya. (ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait