Penuhi Wajib Lapor, Lina Mukherjee Datangi Polda Sumsel

Kamis, 11 Mei 2023

Laporan, Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com- Lina Lutviawati alias Lina Mukherjee tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama dan pelanggaran UU ITE hari ini dijadwalkan wajib lapor perdana ke Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kamis (11/05).

Read More

Lina Mukherjee telah tiba mendatangi gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel sekitar pukul 9:45 wib pagi.

Tak hanya wajib lapor, kedatang Lina Mukherjee bersama dengan kuasa hukumnya Andi Bashar SH, MH juga dalam rangkan melaksanakan berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan.
” Tidak banyak sih, BAP tadi masih berkaitan dengan pemeriksaan kemarin terkait konten vidio yang kemarin, “ucap Andi Bashar Kr Bagong SH MH, bersama Lina Mukherjee keluar Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel sekitar pukul 11:45 wib.

Disampaikan Bashar kliennya Lina Mukherjee kurang lebih menjalani pemeriksaan dua jam pemeriksaan.
” Klien saya sebenarnya kondisinya kurang fit, tapi kami usahakan hari ini datang,”ucapnya.

Sementara Lina Mukherjee sendiri menyampaikan kondisinya mendatangi wajib lapor dalam kondisi kurang fit.
” Sebenernya sih maag saya kadang walaupun makan teratur masih kambuh, tapi sebenarnya sih lebih ke mental, “ucapnya

Pasca pemeriksaan juga Lina mengaku berencana akan melakukan pemeriksaan tes psikologi. “Mungkin nanti saya mau konseling psikologi,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts