Penuhi Panggilan Kejati, Richard Cahyadi Dicecer 18 Pertanyaan

Rabu, 7 April 2021
Mantan Karo Kesra Pemprov Sumatera Selatan, Richard Cahyadi, penuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Palembang, Sumselupdate.com  – Mantan Karo Kesra Pemprov Sumatera Selatan, Richard Cahyadi, penuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Sumsel, terkait saksi dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

Terpantau hari ini, ada dua nama mantan pejabat Pemprov Sumsel yang dipanggil Kejati Sumsel, di antaranya Mantan Biro Kesra Sumsel Richard Cahyadi dan mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman, rabu (7/4/2021)

Dari pantauan Richard Cahyadi keluar gedung sekira pukul 14.44 WIB. Saat dikonfirmasi awak media, Richard mengaku dirinya dicecar oleh penyidik dengan 18 pertanyaan.

“Ada 18 pertanyaan yang intinya kenal atau tidak dengan tersangka,” kata Richard, Rabu (7/4/2021).

Advertisements

Disinggung mengenai jabatannya saat itu sebagai Kabiro Kesra, Richard Cahyadi tidak berkomentar sama sekali.

Sebelumnya terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Pidsus Kejati Sumsel, kembali memeriksa mantan Sekertaris Daerah Pemprov Sumsel, Mukti Sulaiman, Rabu (7/4/2021).

Dari pantauan awak media, Mukti Sulaiman hadir sekira pukul 13.10 WIB. Dirinya datang seorang diri, dengan menggunakan pakaian batik lengan panjang.

Saat dikonfirmasi, Mukti Sulaiman, hanya diam atau bungkam saat mau diwawancara awak media. (Ron)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.