Jakarta, Sumselupdate.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meluruskan informasi terkait penggantian Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) dalam kebijakan Merdeka Belajar. Nadiem mengatakan dua hal tersebut merupakan hal yang berbeda.
“Mohon satu hal untuk penjelasan saja bagi teman-teman di media mohon diklarifikasi bahwa UN dan USBN itu dua hal yang berbeda, itu nggak nyambung sebenarnya. USBN adalah yang sebelumnya itu USBN adalah ujian kelulusan dan UN itu bukan ujian kelulusan, itu ujian nasional. Jadi itu dua hal yang berbeda. Banyak yang mencampur di antara ini dua hal. Jadi mohon diklarifikasi,” kata Nadiem di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Nadiem memastikan USBN tidak akan diberlakukan lagi mulai 2020. Mendikbud Nadiem menyebut USBN nantinya akan diganti dengan ujian sekolah.
“USBN-lah yang tidak ada lagi 2020 dan itu berubah menjadi ujian sekolah. Artinya diselenggarakan 100 persen kedaulatan itu oleh sekolah. Tapi mengikuti standar nasional,” kata Nadiem di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Standar kelulusan yang dimaksud Nadiem yaitu merujuk kepada Kurikulum 2013. Eks CEO Gojek itu menyebut sekolah memiliki kelulasaan menentukan format penilaian lulus tidaknya siswa.
“Apa standar nasional? Kurikulum 2013 dan standar kelulusan Kurikulum 2013. Jangan lupa kita ada itu, standar nasionalnya itu. Tapi yang membuat penilaian soal dan format seperti apa, itu sekolah. Memang itu haknya sesuai UU Sisdiknas,” jelasnya.
Di situs resmi kemendikbud, Jumat (13/12), Kemendikbud juga memberi penjelasan soal USBN dan UN dalam ‘tanya jawab empat pokok pikiran merdeka belajar’.
Daftar Tanya Jawab Kebijakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
Mengapa pemerintah mengganti USBN?
USBN dikembalikan pada esensinya, yaitu asesmen akhir jenjang yang dilakukan oleh guru dan sekolah. Kelulusan siswa pada akhir jenjang memang merupakan wewenang sekolah yang didasarkan pada penilaian oleh guru. Hal ini sesuai dengan UU Sisdiknas dan juga prinsip pendidikan bahwa yang paling memahami siswa adalah guru. Selain itu, asesmen akhir jenjang oleh sekolah memungkinkan penilaian yang lebih komprehensif, yang tidak hanya didasarkan pada tes tertulis pada akhir tahun. Hal ini juga mendorong sekolah untuk mengintensifkan dan memperluas pelibatan guru dalam semua tingkat dalam proses asesmen.
Apa ganti USBN?
Gantinya adalah ujian yang dikelola tiap-tiap sekolah. Ujian tersebut dapat dilaksanakan dalam beragam bentuk asesmen sesuai dengan kompetensi yang diukur.
Seperti apa pelaksanaan ujian sekolah pengganti USBN?
Dari sisi bentuk ujian, guru boleh dan diharapkan menggunakan beragam bentuk asesmen. Hal ini bisa berupa tes tertulis seperti saat ini. Namun guru juga disarankan menggunakan asesmen bentuk lain seperti penugasan, portofolio siswa, dan project kolaboratif. Dari sisi waktu pelaksanaan, asesmen yang menjadi bagian dari ujian ini tidak selalu harus dilakukan di penghujung tahun ajaran sebagaimana ujian konvensional selama ini. Misalnya, nilai ujian akhir jenjang bisa didasarkan pada penilaian portofolio dan penugasan yang dilakukan sejak semester ganjil. Kedua perubahan ini memungkinkan kompetensi siswa dinilai secara lebih komprehensif. Perubahan ini juga memungkinkan penilaian yang lebih terdiferensiasi, sesuai dengan kebutuhan individual siswa. (adm3/dtc)











